Karyawan di luar fungsi legal tetap perlu memahami dasar-dasar hukum yang relevan dengan pekerjaannya sehari-hari, mulai dari membaca kontrak hingga mengenali risiko hukum sebelum mengambil keputusan operasional. Pelatihan ini memberikan pengantar pengetahuan hukum dasar mencakup UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta prinsip dasar hukum perjanjian dalam KUHPerdata. Peserta akan mempelajari istilah-istilah hukum yang umum dijumpai dalam pekerjaan korporat, cara membaca klausul kontrak sederhana, kapan sebaiknya melibatkan tim legal dalam suatu keputusan bisnis, hingga risiko hukum umum yang perlu diwaspadai profesional non-legal. Dengan bahasa yang mudah dipahami dan studi kasus sehari-hari, peserta dari berbagai fungsi diharapkan lebih percaya diri berinteraksi dengan dokumen dan isu hukum dalam pekerjaannya.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.