+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Fundamental Legal Knowledge for Corporate Professionals

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Karyawan lintas fungsi non-legal seperti keuangan, SDM, dan operasional.

Tentang Program

Karyawan di luar fungsi legal tetap perlu memahami dasar-dasar hukum yang relevan dengan pekerjaannya sehari-hari, mulai dari membaca kontrak hingga mengenali risiko hukum sebelum mengambil keputusan operasional. Pelatihan ini memberikan pengantar pengetahuan hukum dasar mencakup UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta prinsip dasar hukum perjanjian dalam KUHPerdata. Peserta akan mempelajari istilah-istilah hukum yang umum dijumpai dalam pekerjaan korporat, cara membaca klausul kontrak sederhana, kapan sebaiknya melibatkan tim legal dalam suatu keputusan bisnis, hingga risiko hukum umum yang perlu diwaspadai profesional non-legal. Dengan bahasa yang mudah dipahami dan studi kasus sehari-hari, peserta dari berbagai fungsi diharapkan lebih percaya diri berinteraksi dengan dokumen dan isu hukum dalam pekerjaannya.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pengantar Non-Praktisi. Pengantar bentuk badan usaha dan prinsip dasar perikatan bagi audiens non-hukum.
  2. Module 2: Subjek Hukum: Orang, Badan Hukum, dan Perseroan. Siapa yang dapat memiliki hak dan kewajiban serta arti tanggung jawab terbatas bagi karyawan.
  3. Module 3: Membaca Kontrak: Bagian, Istilah, dan Titik Risiko. Menandai klausul yang memengaruhi pekerjaan harian dan risikonya bagi perusahaan.
  4. Module 4: Hukum Perikatan dalam Pekerjaan Sehari-hari. Janji, pesanan, dan persetujuan lisan atau tertulis yang dapat mengikat perusahaan.
  5. Module 5: Dasar Hukum Ketenagakerjaan bagi Pemimpin Unit. Hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan atasan terhadap anggota tim menurut UU Ketenagakerjaan.
  6. Module 6: Pelindungan Data dan Kerahasiaan dalam Pekerjaan. Perlakuan informasi pribadi dan rahasia perusahaan yang benar dalam pekerjaan operasional.
  7. Module 7: Kekayaan Intelektual di Tempat Kerja. Kepemilikan karya karyawan, penggunaan merek, dan penghindaran pelanggaran hak orang lain.
  8. Module 8: Kepatuhan, Etika, dan Antikorupsi bagi Karyawan. Benturan kepentingan, gratifikasi, dan saluran pelaporan pelanggaran.
  9. Module 9: Kapan dan Bagaimana Berkonsultasi dengan Fungsi Legal. Menyampaikan pertanyaan hukum dengan fakta lengkap dan waktu yang memadai.
  10. Module 10: Dokumentasi dan Bukti untuk Melindungi Diri dan Perusahaan. Menyimpan email, notulen, dan keputusan yang dapat menjadi alat bukti.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program Fundamental Legal Knowledge for Corporate Professionals, peserta mampu: (1) memahami subjek hukum: orang, badan hukum, dan perseroan; (2) membaca kontrak: bagian, istilah, dan titik risiko; (3) menerapkan hukum perikatan dalam pekerjaan sehari-hari; (4) menguasai pelindungan data dan kerahasiaan dalam pekerjaan; (5) menerapkan kekayaan intelektual di tempat kerja; dan (6) memahami kepatuhan, etika, dan antikorupsi bagi karyawan. Capaian tersebut mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang menangani langsung subjek hukum: orang, badan hukum, dan perseroan dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.