+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Energy Law & Renewable Energy Transition for Legal Practitioners

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Legal counsel dan praktisi hukum.

Tentang Program

Transisi menuju energi terbarukan membawa perubahan besar pada lanskap hukum energi Indonesia, menuntut praktisi hukum untuk memahami baik kerangka hukum energi konvensional maupun regulasi energi baru terbarukan yang terus berkembang. Pelatihan ini membahas UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi berdampingan dengan Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Baru Terbarukan. Peserta akan mempelajari kerangka hukum proyek energi surya, angin, dan panas bumi, skema power purchase agreement dengan PLN, insentif fiskal bagi investor energi terbarukan, hingga tantangan hukum dalam pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara (early retirement PLTU). Dengan studi kasus proyek energi terbarukan di Indonesia, praktisi hukum diharapkan siap mendampingi klien menghadapi transisi energi yang sedang berlangsung.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Hukum Energi dan Kebijakan Energi Nasional. Struktur UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi, penguasaan negara, dan arah kebijakan bauran energi.
  2. Module 2: Ketenagalistrikan dan Peran PLN. Ketentuan UU No. 30 Tahun 2009, penyediaan tenaga listrik, dan kedudukan PLN sebagai pembeli utama.
  3. Module 3: Percepatan Energi Terbarukan dalam Perpres No. 112 Tahun 2022. Mekanisme harga, penugasan PLN, dan pengaturan penghentian pembangkit batu bara.
  4. Module 4: Kerangka Hukum Proyek Surya, Angin, dan Panas Bumi. Perbedaan rezim hukum tiap jenis proyek, termasuk UU No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi.
  5. Module 5: Perizinan Berusaha dan Penguasaan Lahan Proyek Terbarukan. Rangkaian izin, tata ruang, dan pengamanan hak atas lahan.
  6. Module 6: Power Purchase Agreement dengan PLN. Struktur, penetapan harga, klausul take-or-pay, dan alokasi risiko dalam PPA.
  7. Module 7: Insentif Fiskal dan Nonfiskal bagi Investor. Fasilitas perpajakan dan kepabeanan serta syarat memperolehnya.
  8. Module 8: Pembiayaan Proyek Terbarukan dan Pendanaan Transisi. Struktur pembiayaan, persyaratan pemberi pinjaman, dan skema pendanaan internasional.
  9. Module 9: Penghentian Dini PLTU. Isu kontrak, hubungan kerja, kompensasi, dan pembiayaan pada penghentian pembangkit lebih awal.
  10. Module 10: Nilai Ekonomi Karbon dan Dampaknya pada Proyek Energi. Perdagangan karbon, pajak karbon, dan implikasinya pada keekonomian proyek.
  11. Module 11: Studi Kasus Proyek Energi Terbarukan dari Perjanjian hingga Operasi. Menelusuri satu proyek melalui seluruh dokumen hukum dan titik risikonya.

Kompetensi Teknis

Melalui program Energy Law & Renewable Energy Transition for Legal, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) memahami ketenagalistrikan dan peran PLN; (2) memahami kerangka hukum proyek surya, angin, dan panas bumi; (3) menerapkan perizinan berusaha dan penguasaan lahan proyek terbarukan; (4) menguasai insentif fiskal dan nonfiskal bagi investor; (5) menerapkan pembiayaan proyek terbarukan dan pendanaan transisi; dan (6) memahami penghentian dini PLTU. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang menangani langsung pembiayaan proyek terbarukan dan pendanaan transisi dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.