+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Designing Legal Interrogation and Interview Strategy and Governance

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan General counsel dan manajer investigasi.

Tentang Program

Sebagai modul penutup dari rangkaian pengembangan kompetensi, program ini mengangkat perspektif dari level manajerial: bagaimana merancang strategi dan tata kelola fungsi interogasi dan wawancara hukum di tingkat organisasi secara menyeluruh. Materi mengintegrasikan seluruh pembelajaran dari modul sebelumnya dengan prinsip tata kelola dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta kerangka perlindungan saksi dalam UU No. 13 Tahun 2006. Peserta akan mempelajari penyusunan kebijakan dan SOP investigasi tingkat perusahaan, pengukuran efektivitas fungsi investigasi secara berkelanjutan, hingga tata kelola pelaporan hasil investigasi kepada direksi dan komite terkait. Sebagai penutup rangkaian empat modul, program ini mempersiapkan peserta memimpin dan merancang fungsi interogasi dan wawancara hukum secara strategis di level organisasi.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Peran Fungsi Investigasi dalam Tata Kelola Perusahaan. Posisi investigasi dalam sistem pengendalian dan hubungan dengan kepatuhan serta audit internal.
  2. Module 2: Kebijakan Investigasi Tingkat Perusahaan. Prinsip, ruang lingkup, dan hak-kewajiban pihak yang diinvestigasi.
  3. Module 3: SOP Investigasi dari Penerimaan hingga Penutupan Kasus. Alur baku menerima laporan, menugaskan tim, dan menutup perkara.
  4. Module 4: Struktur Organisasi Fungsi Investigasi dan Independensinya. Menetapkan garis pelaporan yang menjaga objektivitas.
  5. Module 5: Standar Kompetensi dan Pelatihan Pewawancara. Kualifikasi, sertifikasi internal, dan jalur pengembangan.
  6. Module 6: Panduan Pelindungan Saksi, Pelapor, dan Terduga. Ketentuan internal yang menghormati hak semua pihak.
  7. Module 7: Pengukuran Efektivitas Fungsi Investigasi. Indikator waktu penyelesaian, mutu temuan, dan tindak lanjut.
  8. Module 8: Tata Kelola Pelaporan kepada Direksi, Komite Audit, dan Komisaris. Kerangka pelaporan yang sejalan dengan tanggung jawab organ menurut UU No. 40 Tahun 2007.
  9. Module 9: Risiko Hukum Investigasi: Privasi, Ketenagakerjaan, dan Pembuktian. Mengelola potensi gugatan akibat proses investigasi.
  10. Module 10: Peninjauan Berkala dan Peningkatan Fungsi Investigasi. Siklus evaluasi kebijakan berdasarkan pelajaran kasus.

Kompetensi Teknis

Melalui program Designing Legal Interrogation and Interview Strategy and Governance, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) merumuskan kebijakan investigasi tingkat perusahaan; (2) menguasai SOP investigasi dari penerimaan hingga penutupan kasus; (3) menerapkan struktur organisasi fungsi investigasi dan independensinya; (4) menguasai panduan pelindungan saksi, pelapor, dan terduga; (5) mengukur efektivitas fungsi investigasi; dan (6) menerapkan tata kelola pelaporan kepada direksi, komite audit, dan komisaris. Capaian tersebut mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang berpengalaman memandu SOP investigasi dari penerimaan hingga penutupan kasus melalui kasus nyata.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.