Sebagai modul penutup dari rangkaian pengembangan kompetensi, program ini mengangkat perspektif dari level manajerial: bagaimana merancang strategi dan tata kelola fungsi interogasi dan wawancara hukum di tingkat organisasi secara menyeluruh. Materi mengintegrasikan seluruh pembelajaran dari modul sebelumnya dengan prinsip tata kelola dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta kerangka perlindungan saksi dalam UU No. 13 Tahun 2006. Peserta akan mempelajari penyusunan kebijakan dan SOP investigasi tingkat perusahaan, pengukuran efektivitas fungsi investigasi secara berkelanjutan, hingga tata kelola pelaporan hasil investigasi kepada direksi dan komite terkait. Sebagai penutup rangkaian empat modul, program ini mempersiapkan peserta memimpin dan merancang fungsi interogasi dan wawancara hukum secara strategis di level organisasi.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.