+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Corporate Tax Planning & Compliance Strategi

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Staf pajak, keuangan, dan legal.

Tentang Program

Perencanaan pajak yang legal dan efisien berbeda tipis dengan penghindaran pajak yang melanggar hukum, sehingga batasan ini perlu dipahami secara tepat oleh setiap praktisi keuangan korporasi. Pelatihan ini membahas strategi perencanaan pajak yang patuh hukum berdasarkan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, termasuk ketentuan dokumentasi transfer pricing dalam PMK No. 172/PMK.03/2023. Peserta akan mempelajari teknik optimalisasi struktur pajak korporasi yang tetap dalam koridor hukum, penyusunan dokumentasi transfer pricing yang memadai untuk transaksi afiliasi, insentif pajak yang tersedia bagi sektor tertentu, hingga strategi mitigasi risiko sengketa pajak di kemudian hari. Dengan studi kasus perencanaan pajak korporasi multinasional, peserta diharapkan mampu merancang strategi pajak yang efisien tanpa menimbulkan risiko hukum bagi perusahaan. Rujukan: UU HPP.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pengantar harmonisasi peraturan perpajakan dan dampaknya bagi perencanaan pajak perusahaan.
  2. Module 2: Perencanaan Pajak pada Struktur Usaha dan Pendanaan. Pengaruh pilihan struktur dan komposisi utang-modal terhadap beban pajak.
  3. Module 3: Insentif dan Fasilitas Perpajakan. Menelaah persyaratan fasilitas dan risiko kehilangan insentif akibat kelalaian administrasi.
  4. Module 4: Dokumentasi Transfer Pricing. Master file, local file, dan laporan per negara sesuai PMK No. 172 Tahun 2023.
  5. Module 5: Pajak dalam Transaksi Grup dan Pinjaman Afiliasi. Prinsip kewajaran, batas rasio utang terhadap modal, dan biaya yang dapat dikurangkan.
  6. Module 6: Kesiapan Menghadapi Pemeriksaan Pajak. Menyiapkan dokumen dan tim serta mengelola komunikasi dengan pemeriksa.
  7. Module 7: Kepatuhan Pemotongan dan Pelaporan Rutin. Sistem internal yang menjamin bukti potong dan pelaporan tepat waktu.
  8. Module 8: Ketentuan Antipenghindaran dan Pertukaran Informasi. Dampak pertukaran data otomatis antarnegara terhadap strategi perpajakan.
  9. Module 9: Tax Control Framework dan Tata Kelola Pajak. Kebijakan, peran, dan kontrol untuk mengelola risiko pajak secara menyeluruh.
  10. Module 10: Simulasi Strategi Pajak pada Ekspansi dan Restrukturisasi. Menguji rencana perpajakan pada kasus aksi korporasi dan penataan grup.

Kompetensi Teknis

Program Corporate Tax Planning & Compliance Strategi dirancang agar peserta memiliki kapabilitas untuk: (1) merencanakan pajak pada struktur usaha dan pendanaan; (2) menguasai insentif dan fasilitas perpajakan; (3) menerapkan dokumentasi transfer pricing; (4) menguasai kesiapan menghadapi pemeriksaan pajak; (5) menerapkan kepatuhan pemotongan dan pelaporan rutin; dan (6) memahami ketentuan antipenghindaran dan pertukaran informasi. Kompetensi ini berkontribusi pada kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang terbiasa mengajarkan dokumentasi transfer pricing kepada peserta lintas fungsi.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.