+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Corporate Legal, Regulatory, Governance, and Litigation Management

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan General counsel dan manajer legal senior.

Tentang Program

Sebagai program puncak bagi calon General Counsel atau Kepala Divisi Hukum, pelatihan ini mengintegrasikan empat pilar tanggung jawab legal korporasi sekaligus: hukum korporasi, kepatuhan regulasi, tata kelola perusahaan, dan manajemen litigasi. Materi merujuk pada UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prinsip Good Corporate Governance dalam POJK terkait, serta UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Peserta akan mempelajari cara membangun fungsi legal yang terintegrasi dengan komite tata kelola perusahaan, penyusunan kebijakan kepatuhan menyeluruh, hingga koordinasi strategi litigasi dengan kepentingan reputasi dan tata kelola perusahaan secara bersamaan. Dengan studi kasus pengelolaan fungsi legal korporasi besar, peserta senior diharapkan mampu memimpin fungsi hukum perusahaan secara holistik dan strategis.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Peran General Counsel dalam Organisasi. Perbedaan penasihat hukum, penjaga kepatuhan, dan mitra strategis direksi.
  2. Module 2: Arsitektur Fungsi Legal Perusahaan. Struktur tim, pembagian spesialisasi, dan cara kerja dengan unit bisnis.
  3. Module 3: Pilar Hukum Korporasi: Tata Kelola Grup dan Aksi Korporasi. Pengelolaan entitas anak dan persetujuan aksi korporasi penting.
  4. Module 4: Pilar Kepatuhan: Program Berbasis Risiko. Menyusun program kepatuhan yang menyasar risiko regulasi paling material.
  5. Module 5: Pilar Tata Kelola: Lima Prinsip GCG. Transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran dalam Pedoman Umum GCG.
  6. Module 6: Pilar Litigasi: Strategi dan Pengendalian Perkara. Menetapkan posisi perusahaan atas perkara penting dan pengendalian anggarannya.
  7. Module 7: Hubungan dengan Direksi, Komisaris, dan Komite Audit. Menyampaikan risiko hukum secara jelas kepada pengambil keputusan.
  8. Module 8: Manajemen Krisis dan Investigasi Internal. Memimpin respons hukum saat terjadi insiden besar atau dugaan pelanggaran.
  9. Module 9: Anggaran Legal dan Pengendalian Biaya Kantor Hukum. Perencanaan biaya, pemilihan mitra eksternal, dan pemantauan pengeluaran.
  10. Module 10: Legal Operations dan Pemanfaatan Teknologi. Otomasi proses, pengelolaan pengetahuan, dan data untuk efisiensi fungsi legal.
  11. Module 11: Mengukur Kinerja dan Nilai Fungsi Legal. Indikator yang menunjukkan kontribusi legal terhadap tujuan perusahaan.

Kompetensi Teknis

Program Corporate Legal, Regulatory, Governance, and Litigation Management dirancang agar peserta memiliki kapabilitas untuk: (1) memahami arsitektur fungsi legal perusahaan; (2) menguasai pilar hukum korporasi: tata kelola grup dan aksi korporasi; (3) memahami pilar tata kelola: lima prinsip GCG; (4) menguasai pilar litigasi: strategi dan pengendalian perkara; (5) mengelola krisis dan investigasi internal; dan (6) menguasai anggaran legal dan pengendalian biaya kantor hukum. Kompetensi ini berkontribusi pada kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang menangani langsung pilar litigasi: strategi dan pengendalian perkara dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.