Ditujukan bagi staf operasional dari berbagai fungsi non-legal, pelatihan ini membekali peserta dengan pemahaman dasar hukum korporasi yang relevan dengan aktivitas kerja sehari-hari mereka. Materi merujuk pada UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagai kerangka hukum utama yang mengatur struktur dan tanggung jawab perusahaan. Peserta akan mempelajari struktur organisasi perusahaan dari sudut pandang hukum, batasan kewenangan yang dimiliki masing-masing tingkatan jabatan dalam menandatangani dokumen, konsekuensi hukum dari tindakan yang melampaui kewenangan (ultra vires), hingga contoh situasi kerja sehari-hari yang memiliki implikasi hukum. Dengan pendekatan yang praktis dan berbasis contoh kasus operasional, peserta non-legal diharapkan lebih waspada dan bijak dalam bertindak atas nama perusahaan.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.