+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Corporate Law for Executive

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Direktur, manajer senior, dan calon pimpinan.

Tentang Program

Tidak semua eksekutif berlatar belakang hukum, namun setiap keputusan strategis yang mereka ambil tetap terikat pada koridor hukum korporasi yang berlaku. Pelatihan ini dirancang khusus bagi jajaran manajemen non-hukum agar memiliki pemahaman praktis atas UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta ketentuan kemudahan berusaha dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Materi disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami non-praktisi hukum, mencakup batas kewenangan direksi dan komisaris, konsekuensi hukum dari keputusan bisnis strategis, hingga cara mengenali potensi risiko hukum sebelum menandatangani perjanjian penting. Melalui studi kasus keputusan korporasi nyata, peserta dilatih membaca sinyal risiko hukum secara cepat tanpa harus menjadi ahli hukum, sehingga keputusan bisnis yang diambil tetap sah dan terlindungi secara hukum.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Karakter Perseroan Terbatas dan Tanggung Jawab Terbatas. Prinsip badan hukum menurut UU No. 40 Tahun 2007 dan kapan pemisahan harta dapat ditembus.
  2. Module 2: Organ Perseroan dan Alur Pengambilan Keputusan. Kewenangan RUPS, direksi, dan dewan komisaris serta keputusan yang memerlukan persetujuan tertentu.
  3. Module 3: Tanggung Jawab Direksi dan Business Judgment Rule. Kewajiban kehati-hatian dan itikad baik serta perlindungan bagi keputusan bisnis yang diambil secara wajar.
  4. Module 4: Pengawasan Komisaris dan Komite Pendukung. Peran pengawasan dan penasihatan komisaris, serta fungsi komite audit dan komite lain.
  5. Module 5: Benturan Kepentingan dan Transaksi Afiliasi. Mengidentifikasi, mengungkapkan, dan mengelola transaksi yang melibatkan pihak terafiliasi.
  6. Module 6: Modal, Dividen, dan Pembukuan Perseroan. Perubahan modal, ketentuan pembagian dividen, cadangan wajib, dan kewajiban laporan keuangan.
  7. Module 7: Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan. Tahapan hukum aksi korporasi, perlindungan pemegang saham minoritas dan kreditor, serta dokumen yang dibutuhkan.
  8. Module 8: Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan. Kewajiban TJSL menurut Pasal 74 UU PT dan PP No. 47 Tahun 2012 serta cara mengintegrasikannya dalam strategi.
  9. Module 9: Pembubaran, Likuidasi, dan Kepailitan. Sebab pembubaran, peran likuidator, dan hubungan dengan kepailitan menurut UU No. 37 Tahun 2004.
  10. Module 10: Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum bagi Eksekutif. Studi kasus sengketa pemegang saham dan tanggung jawab pribadi direksi, disertai langkah pencegahan.

Kompetensi Teknis

Program Corporate Law for Executive dirancang agar peserta memiliki kapabilitas untuk: (1) memahami organ perseroan dan alur pengambilan keputusan; (2) menguasai tanggung jawab direksi dan business judgment rule; (3) mengawasi komisaris dan komite pendukung; (4) menguasai modal, dividen, dan pembukuan perseroan; (5) menerapkan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan; dan (6) memahami tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan. Capaian tersebut mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang mendampingi peserta program Corporate Law for Executive menguasai tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.