Menyusun kontrak yang baik dan mengelolanya sepanjang masa berlaku merupakan dua keterampilan yang saling melengkapi, namun jarang diajarkan secara terintegrasi dalam satu program. Pelatihan ini menggabungkan teknik drafting berbasis asas kebebasan berkontrak dalam KUHPerdata dengan praktik manajemen kontrak modern, termasuk pemanfaatan tanda tangan elektronik sebagaimana diakui dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Peserta akan mempelajari teknik perumusan klausul kontrak yang presisi, penyusunan sistem pengarsipan digital kontrak, pemantauan tenggat waktu dan kewajiban para pihak, hingga prosedur amandemen kontrak yang sah secara hukum. Dengan pendekatan end-to-end mulai dari perancangan hingga pengelolaan pasca-tanda tangan, peserta diharapkan mampu membangun tata kelola kontrak yang rapi dan minim risiko sengketa di kemudian hari.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.