Kontrak yang baik tidak berhenti pada tahap penandatanganan, melainkan memerlukan pengelolaan aktif sepanjang siklus hidupnya mulai dari perencanaan hingga penutupan. Pelatihan ini membahas manajemen kontrak secara menyeluruh dengan mengacu pada prinsip hukum perikatan dalam KUHPerdata Buku III serta praktik pengelolaan kontrak sektor publik dalam Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peserta akan mempelajari tahapan siklus kontrak mulai dari drafting, negosiasi, eksekusi, pemantauan kinerja, hingga amandemen dan penutupan kontrak, disertai teknik pengarsipan dan pelaporan status kontrak secara berkala. Dengan pendekatan berbasis alat bantu (contract management tools) dan studi kasus organisasi nyata, peserta diharapkan mampu membangun sistem manajemen kontrak yang tertib, terukur, dan meminimalkan risiko hukum bagi perusahaan.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.