+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Contract & Litigation Management Program

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Manajer legal, pengelola kontrak, dan tim penyelesaian sengketa perusahaan.

Tentang Program

Ketika sengketa kontrak tidak dapat dihindari, pengelola kontrak dituntut memiliki kemampuan ganda: memahami manajemen kontrak sekaligus proses litigasi yang menyertainya. Program ini menggabungkan kedua kompetensi tersebut dengan merujuk pada prinsip hukum perikatan dalam KUHPerdata serta hukum acara perdata dalam HIR/RBg dan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Peserta akan mempelajari cara mengidentifikasi potensi sengketa sejak tahap pengelolaan kontrak, strategi penyelesaian sengketa melalui negosiasi maupun mediasi sebelum menempuh jalur pengadilan, hingga persiapan dokumen dan bukti apabila sengketa berlanjut ke litigasi formal. Melalui simulasi kasus sengketa kontrak nyata, peserta dilatih mengambil keputusan strategis kapan sebaiknya bertahan pada penyelesaian di luar pengadilan dan kapan harus menempuh jalur hukum formal.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Manajemen Kontrak dan Sengketa Secara Terpadu. Menghubungkan pengelolaan kontrak harian dengan kesiapan menghadapi perkara.
  2. Module 2: Deteksi Dini Potensi Sengketa. Sinyal peringatan seperti keterlambatan, perubahan lingkup, dan tunggakan pembayaran.
  3. Module 3: Somasi dan Penyelesaian Non-Litigasi. Menyusun somasi, negosiasi, dan mediasi, termasuk mediasi di pengadilan menurut PERMA No. 1 Tahun 2016.
  4. Module 4: Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum. Dasar gugatan menurut Pasal 1243 dan 1365 KUHPerdata serta perbedaan unsur pembuktiannya.
  5. Module 5: Hukum Acara Perdata: HIR, RBg, dan Alur Persidangan. Tahapan perkara dari pendaftaran hingga putusan menurut hukum acara dan UU No. 48 Tahun 2009.
  6. Module 6: Pembuktian dalam Sengketa Kontrak. Menyiapkan alat bukti surat, saksi, dan bukti elektronik yang relevan.
  7. Module 7: Manajemen Perkara: Anggaran, Advokat, dan Pelaporan. Mengelola advokat eksternal, estimasi biaya, dan pelaporan status ke manajemen.
  8. Module 8: Strategi Litigasi dan Evaluasi Peluang. Menilai kekuatan posisi, opsi penyelesaian, dan analisis biaya-manfaat.
  9. Module 9: Upaya Hukum dan Eksekusi Putusan. Banding, kasasi, peninjauan kembali, serta tahapan eksekusi.
  10. Module 10: Pembelajaran Pascasengketa. Memperbaiki klausul dan kontrol internal berdasarkan akar masalah perkara.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Contract & Litigation Management Program, peserta mampu: (1) memahami deteksi dini potensi sengketa; (2) menguasai somasi dan penyelesaian Non-Litigasi; (3) menerapkan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum; (4) menguasai pembuktian dalam sengketa kontrak; (5) mengelola perkara: anggaran, advokat, dan pelaporan; dan (6) merumuskan strategi litigasi dan evaluasi peluang. Kompetensi ini berkontribusi pada kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang menangani langsung deteksi dini potensi sengketa dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.