Proses pengadaan barang dan jasa menyimpan banyak jebakan hukum, mulai dari penyusunan kontrak yang tidak jelas hingga pelanggaran prosedur yang berpotensi menimbulkan sengketa maupun temuan audit. Pelatihan ini membahas aspek hukum dalam pengadaan dengan merujuk pada Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya untuk sektor publik, serta prinsip hukum perjanjian dalam KUHPerdata untuk pengadaan sektor swasta. Peserta akan mempelajari teknik penyusunan dokumen kontrak pengadaan yang sesuai regulasi, klausul wanprestasi dan sanksi bagi penyedia, hingga prosedur sanggah dan penyelesaian sengketa pengadaan. Dengan studi kasus permasalahan hukum dalam proses pengadaan yang pernah terjadi, peserta diharapkan mampu menyusun kontrak pengadaan yang kuat dan meminimalkan risiko hukum bagi organisasi.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.