+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Contract Drafting and Legal Aspects in Procurement

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Staf legal dan pengadaan.

Tentang Program

Proses pengadaan barang dan jasa menyimpan banyak jebakan hukum, mulai dari penyusunan kontrak yang tidak jelas hingga pelanggaran prosedur yang berpotensi menimbulkan sengketa maupun temuan audit. Pelatihan ini membahas aspek hukum dalam pengadaan dengan merujuk pada Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya untuk sektor publik, serta prinsip hukum perjanjian dalam KUHPerdata untuk pengadaan sektor swasta. Peserta akan mempelajari teknik penyusunan dokumen kontrak pengadaan yang sesuai regulasi, klausul wanprestasi dan sanksi bagi penyedia, hingga prosedur sanggah dan penyelesaian sengketa pengadaan. Dengan studi kasus permasalahan hukum dalam proses pengadaan yang pernah terjadi, peserta diharapkan mampu menyusun kontrak pengadaan yang kuat dan meminimalkan risiko hukum bagi organisasi.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Prinsip Hukum Pengadaan Barang/Jasa. Asas efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 beserta perubahannya.
  2. Module 2: Perencanaan Pengadaan dan Dokumen Persiapan. Rencana umum pengadaan, spesifikasi, harga perkiraan sendiri, dan rancangan kontrak sebagai bagian dokumen pemilihan.
  3. Module 3: Metode Pemilihan dan Dokumen Pemilihan. Tender, penunjukan langsung, dan pengadaan langsung serta muatan hukum dokumen pemilihan.
  4. Module 4: Sanggah dan Pemilihan Penyedia. Hak peserta menyampaikan sanggahan, evaluasi, dan penetapan pemenang.
  5. Module 5: Jenis Kontrak Pengadaan. Kontrak lumsum, harga satuan, gabungan, dan terima jadi beserta konsekuensi risikonya.
  6. Module 6: Perancangan Ketentuan Umum dan Khusus Kontrak. Menyusun syarat umum dan khusus, lingkup, jadwal, dan hierarki dokumen kontrak.
  7. Module 7: Jaminan dalam Pengadaan. Jaminan penawaran, pelaksanaan, uang muka, dan pemeliharaan serta pencairannya.
  8. Module 8: Perubahan Kontrak dan Adendum. Syarat dan batasan perubahan lingkup, waktu, dan harga tanpa melanggar prosedur.
  9. Module 9: Pemutusan Kontrak, Sanksi, dan Daftar Hitam. Alasan pemutusan, denda, dan penerapan sanksi terhadap penyedia yang wanprestasi.
  10. Module 10: Pengawasan, Temuan Audit, dan Penyelesaian Sengketa. Menghindari temuan audit dan menempuh musyawarah, mediasi, atau arbitrase bila terjadi sengketa.
  11. Module 11: Studi Kasus Sengketa Pengadaan. Menganalisis kasus nyata dari sisi kontrak dan prosedur pengadaan.

Kompetensi Teknis

Program Contract Drafting and Legal Aspects in Procurement dirancang agar peserta memiliki kapabilitas untuk: (1) merencanakan pengadaan dan dokumen persiapan; (2) menerapkan metode pemilihan dan dokumen pemilihan; (3) memahami jenis kontrak pengadaan; (4) merancang ketentuan umum dan khusus kontrak; (5) memahami perubahan kontrak dan adendum; dan (6) menguasai pemutusan kontrak, sanksi, dan daftar hitam. Kompetensi ini berkontribusi pada kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang terbiasa mengajarkan pemutusan kontrak, sanksi, dan daftar hitam kepada peserta lintas fungsi.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.