Proyek konstruksi melibatkan banyak pihak dengan kepentingan berbeda, mulai dari pemilik proyek, kontraktor utama, hingga subkontraktor, yang seluruhnya tunduk pada kerangka hukum konstruksi yang spesifik. Pelatihan ini membahas hukum konstruksi secara menyeluruh berdasarkan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi beserta Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2020 sebagai peraturan pelaksanaannya. Peserta akan mempelajari persyaratan perizinan dan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi, tanggung jawab hukum atas kegagalan bangunan, mekanisme penyelesaian sengketa melalui Dewan Sengketa Konstruksi (Dispute Board), hingga ketentuan keselamatan konstruksi yang wajib dipenuhi kontraktor. Dengan studi kasus sengketa proyek konstruksi yang pernah terjadi, peserta diharapkan mampu menangani isu hukum konstruksi secara komprehensif dari perencanaan hingga serah terima proyek.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.