+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Civil and Commercial Litigation Strategy

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Advokat dan legal counsel.

Tentang Program

Memilih forum penyelesaian sengketa yang tepat, baik pengadilan negeri, pengadilan niaga, maupun arbitrase, merupakan keputusan strategis yang menentukan arah dan hasil akhir suatu perkara perdata maupun komersial. Pelatihan ini membahas strategi litigasi perdata dan komersial berdasarkan HIR/RBg serta UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman sebagai payung hukum acara peradilan umum di Indonesia. Peserta akan mempelajari pertimbangan memilih forum penyelesaian sengketa yang paling menguntungkan, teknik menyusun teori kasus (case theory) yang kuat sejak awal, strategi pembuktian yang efisien, hingga estimasi biaya dan waktu penyelesaian pada masing-masing forum. Dengan studi kasus sengketa komersial lintas forum, peserta diharapkan mampu menyusun strategi litigasi yang matang sejak tahap perencanaan perkara.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Menganalisis Sengketa dan Menetapkan Tujuan. Memetakan fakta, posisi hukum, dan hasil yang benar-benar dibutuhkan klien.
  2. Module 2: Memilih Forum: Pengadilan Negeri, Niaga, atau Arbitrase. Kriteria pemilihan berdasarkan objek sengketa, klausul perjanjian, kecepatan, dan kerahasiaan.
  3. Module 3: Kompetensi Absolut dan Relatif. Menentukan pengadilan yang berwenang agar gugatan tidak ditolak karena soal yurisdiksi.
  4. Module 4: Gugatan Sederhana. Syarat, batas nilai, dan prosedur cepat menurut PERMA tentang gugatan sederhana.
  5. Module 5: Tuntutan Provisi dan Sita Jaminan. Mengamankan objek sengketa selama perkara berjalan, termasuk sita conservatoir.
  6. Module 6: Eksepsi, Jawaban, dan Gugatan Rekonvensi. Strategi pembelaan dan serangan balik dalam satu proses perkara.
  7. Module 7: Strategi Pembuktian Perkara Komersial. Menyusun bukti surat, saksi fakta, dan ahli sesuai unsur yang harus dibuktikan.
  8. Module 8: Negosiasi di Tengah Litigasi. Memanfaatkan momentum persidangan untuk mencapai perdamaian yang menguntungkan.
  9. Module 9: Banding, Kasasi, dan Pelaksanaan Putusan Komersial. Langkah hukum setelah putusan dan cara memastikan putusan benar-benar dapat dijalankan.
  10. Module 10: Analisis Biaya-Manfaat Litigasi. Menimbang biaya perkara, waktu, dan risiko terhadap nilai yang diperjuangkan.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program Civil and Commercial Litigation Strategy, peserta mampu: (1) memilih forum: pengadilan negeri, niaga, atau arbitrase; (2) menguasai kompetensi absolut dan relatif; (3) menerapkan gugatan sederhana; (4) menguasai eksepsi, jawaban, dan gugatan rekonvensi; (5) merumuskan strategi pembuktian perkara komersial; dan (6) melakukan negosiasi di tengah litigasi. Capaian tersebut mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang sehari-hari berpraktik pada tuntutan provisi dan sita jaminan dan membagikan pendekatannya kepada peserta.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.