Memilih forum penyelesaian sengketa yang tepat, baik pengadilan negeri, pengadilan niaga, maupun arbitrase, merupakan keputusan strategis yang menentukan arah dan hasil akhir suatu perkara perdata maupun komersial. Pelatihan ini membahas strategi litigasi perdata dan komersial berdasarkan HIR/RBg serta UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman sebagai payung hukum acara peradilan umum di Indonesia. Peserta akan mempelajari pertimbangan memilih forum penyelesaian sengketa yang paling menguntungkan, teknik menyusun teori kasus (case theory) yang kuat sejak awal, strategi pembuktian yang efisien, hingga estimasi biaya dan waktu penyelesaian pada masing-masing forum. Dengan studi kasus sengketa komersial lintas forum, peserta diharapkan mampu menyusun strategi litigasi yang matang sejak tahap perencanaan perkara.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.