+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Certified Legal Due Diligence & Legal Auditor

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Praktisi transaksi dan audit hukum.

Tentang Program

Sebagai sertifikasi yang menguji dua kompetensi legal sekaligus, program ini menilai kemampuan peserta melakukan uji tuntas hukum (legal due diligence) sekaligus menjalankan fungsi audit hukum dalam satu simulasi transaksi korporasi yang terintegrasi. Materi merujuk pada UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta prinsip Good Corporate Governance dalam POJK terkait. Peserta akan menjalani asesmen menyeluruh mulai dari pemeriksaan legalitas dokumen perusahaan target akuisisi, penyusunan laporan due diligence, hingga simulasi audit kepatuhan pasca-transaksi untuk memastikan integrasi berjalan sesuai regulasi. Kelulusan sertifikasi Certified Legal Due Diligence & Legal Auditor memberikan pengakuan formal bahwa pemegangnya kompeten menjalankan kedua fungsi legal krusial tersebut secara profesional dalam konteks transaksi korporasi.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Prinsip Uji Tuntas dan Audit Hukum dalam Praktik Transaksi. Standar due diligence dan legal audit yang diakui luas dalam praktik hukum korporasi.
  2. Module 2: Menyatukan Uji Tuntas dan Audit dalam Satu Alur Kerja. Kapan kedua kegiatan berjalan bersamaan dan kapan berurutan.
  3. Module 3: Pemetaan Dokumen dan Ruang Data Transaksi. Mengorganisasi dokumen target dan mengendalikan akses data room.
  4. Module 4: Analisis Rantai Kepemilikan dan Kewenangan. Menelusuri pemegang saham akhir, penandatangan sah, dan persetujuan organ.
  5. Module 5: Pengujian Kepatuhan Regulasi Selama Uji Tuntas. Memeriksa kesesuaian izin, pelaporan, dan praktik dengan peraturan yang berlaku.
  6. Module 6: Penilaian Risiko dan Dampak terhadap Nilai Transaksi. Mengaitkan temuan dengan penyesuaian harga, ganti rugi, atau syarat penutupan.
  7. Module 7: Audit Hukum Pascatransaksi. Verifikasi bahwa syarat penutupan dan komitmen setelah transaksi terpenuhi.
  8. Module 8: Bukti Audit dan Kertas Kerja. Standar pencatatan bukti agar temuan dapat ditelusuri.
  9. Module 9: Laporan Terpadu: Laporan Uji Tuntas dan Laporan Audit Hukum. Struktur dan bahasa laporan bagi klien dan direksi.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Certified Legal Due Diligence & Legal Auditor, peserta mampu: (1) menyatukan uji tuntas dan audit dalam satu alur kerja; (2) memetakan dokumen dan ruang data transaksi; (3) menganalisis rantai kepemilikan dan kewenangan; (4) menguji kepatuhan regulasi selama uji tuntas; (5) menilai risiko dan dampak terhadap nilai transaksi; dan (6) melaksanakan audit hukum pascatransaksi. Capaian tersebut mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang menjadi rujukan teknis bagi pengujian kepatuhan regulasi selama uji tuntas, dan membimbing penerapan audit hukum pascatransaksi di tempat kerja peserta.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.