+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Certified Contract Drafter (CCD)

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat BNSP Praktisi kontrak lintas sektor.

Tentang Program

Sertifikasi ini ditujukan bagi individu yang ingin memperoleh pengakuan formal atas keahliannya dalam menyusun kontrak lintas sektor, mulai dari kontrak jual beli sederhana hingga perjanjian komersial kompleks. Materi disusun berdasarkan standar penyusunan kontrak yang berlaku umum serta prinsip keabsahan perjanjian dalam KUHPerdata Indonesia. Peserta akan mempelajari teknik penyusunan berbagai jenis template kontrak standar industri, cara menyesuaikan template tersebut dengan kebutuhan transaksi spesifik, serta uji kompetensi berupa penyusunan kontrak dari studi kasus yang diberikan penguji. Kelulusan program Certified Contract Drafter (CCD) memberikan pengakuan formal atas kompetensi peserta sebagai penyusun kontrak profesional, yang dapat menjadi nilai tambah dalam pengembangan karier di bidang hukum korporasi maupun konsultasi bisnis.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Jalur Sertifikasi Certified Contract Drafter. Memahami skema Ahli Perancang Kontrak yang dilisensikan BNSP kepada LSP, syarat peserta, dan format uji kompetensi.
  2. Module 2: Klasifikasi Perjanjian Bernama dan Tidak Bernama. Membedakan perjanjian yang diatur khusus dalam KUHPerdata dari perjanjian inominat yang lahir dari praktik bisnis.
  3. Module 3: Kontrak Jual Beli Sederhana. Merancang perjanjian jual beli dengan rujukan Pasal 1457 KUHPerdata: objek, harga, penyerahan, dan peralihan risiko.
  4. Module 4: Kontrak Sewa-Menyewa. Menyusun ketentuan masa sewa, pemeliharaan, sewa lanjutan, dan pengembalian objek sewa.
  5. Module 5: Kontrak Jasa dan Pemborongan Pekerjaan. Perbedaan perjanjian jasa dan pemborongan, penetapan hasil kerja, dan serah terima.
  6. Module 6: Perjanjian Kerja Sama Komersial: Keagenan, Distribusi, dan Waralaba. Ciri khas hubungan jangka panjang, wilayah, eksklusivitas, dan pengakhiran kerja sama.
  7. Module 7: Perjanjian Pinjam-Meminjam dan Jaminan. Struktur perjanjian pinjaman, bunga, dan jaminan kebendaan maupun perorangan.
  8. Module 8: Perjanjian Multipihak dan Lampiran Teknis. Mengelola kontrak dengan lebih dari dua pihak serta penggunaan lampiran, jadwal, dan formulir.
  9. Module 9: Klausul Boilerplate yang Sering Terlupakan. Keseluruhan perjanjian, pengalihan hak, pemisahan klausul, dan bahasa pengendali.
  10. Module 10: Menguji Draf: Analisis Kelayakan Hukum. Memeriksa kontrak yang sudah jadi dari sisi keabsahan, keterlaksanaan, dan risiko sengketa.
  11. Module 11: Studi Kasus Lintas Sektor. Menyusun kontrak dari kebutuhan bisnis di sektor manufaktur, jasa, dan properti.

Kompetensi Teknis

Melalui program Certified Contract Drafter (CCD), peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) memahami klasifikasi perjanjian bernama dan tidak bernama; (2) menguasai kontrak jual beli sederhana; (3) memahami kontrak jasa dan pemborongan pekerjaan; (4) menguasai perjanjian kerja sama komersial: keagenan, distribusi, dan waralaba; (5) memahami perjanjian multipihak dan lampiran teknis; dan (6) menguasai klausul boilerplate yang sering terlupakan. Capaian tersebut mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang berpengalaman memandu perjanjian multipihak dan lampiran teknis melalui kasus nyata.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.