+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Basic Procurement Contract & Settlement

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Staf pengadaan pemula dan tim administrasi kontrak.

Tentang Program

Bagi staf pengadaan yang baru menangani aspek kontraktual, memahami dasar-dasar kontrak pengadaan beserta cara menyelesaikan perselisihan yang mungkin timbul menjadi bekal penting sebelum menangani transaksi yang lebih kompleks. Pelatihan dasar ini membahas struktur kontrak pengadaan sesuai Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, serta mekanisme wanprestasi dalam KUHPerdata. Peserta akan mempelajari jenis-jenis kontrak pengadaan yang umum digunakan, klausul dasar yang wajib ada dalam kontrak pengadaan, hingga langkah awal penyelesaian perselisihan seperti somasi dan negosiasi sebelum eskalasi ke jalur hukum formal. Dengan latihan berbasis kasus pengadaan sederhana, peserta pemula diharapkan memiliki fondasi yang cukup untuk menangani kontrak pengadaan sehari-hari secara lebih percaya diri.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Mengenal Dokumen dan Istilah Kontrak Pengadaan bagi Pemula. Kosakata dasar seperti penyedia, pejabat penandatangan, lingkup, dan addendum serta letak masing-masing dalam dokumen.
  2. Module 2: Para Pihak, Kewenangan Penandatangan, dan Kelengkapan Administrasi. Memastikan pihak yang menandatangani berwenang dan dokumen pendukung lengkap sesuai Perpres No. 16 Tahun 2018 beserta perubahannya.
  3. Module 3: Membaca Klausul Harga, Jangka Waktu, dan Pembayaran. Cara menelusuri nilai kontrak, masa pelaksanaan, dan syarat pencairan setiap termin.
  4. Module 4: Jaminan dan Denda Keterlambatan: Cara Kerjanya. Kapan jaminan dapat dicairkan dan bagaimana denda dihitung serta dicatat.
  5. Module 5: Catatan Harian, Berita Acara, dan Bukti Pelaksanaan. Dokumen yang harus dijaga agar pelaksanaan kontrak dapat dibuktikan bila terjadi perselisihan.
  6. Module 6: Mengenali Tanda-tanda Wanprestasi Penyedia. Keterlambatan, mutu di bawah spesifikasi, dan pekerjaan tidak sesuai kontrak menurut prinsip wanprestasi dalam KUHPerdata.
  7. Module 7: Langkah Awal: Teguran, Somasi, dan Perbaikan. Urutan tindakan sebelum menerapkan sanksi atau pemutusan kontrak.
  8. Module 8: Musyawarah dan Perundingan Penyelesaian. Menyiapkan bahan perundingan dan mencatat hasil kesepakatan secara tertulis.
  9. Module 9: Mediasi, Arbitrase, dan Pengadilan pada Sengketa Pengadaan. Membedakan jalur penyelesaian sengketa serta kapan masing-masing digunakan.
  10. Module 10: Penutupan Kontrak dan Penyelesaian Akhir. Serah terima akhir, pelepasan jaminan dan retensi, pembayaran final, serta pengarsipan dokumen.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Basic Procurement Contract & Settlement, peserta mampu: (1) memahami para pihak, kewenangan penandatangan, dan kelengkapan administrasi; (2) membaca klausul harga, jangka waktu, dan pembayaran; (3) menerapkan jaminan dan denda keterlambatan: cara kerjanya; (4) mengenali tanda-tanda wanprestasi penyedia; (5) menerapkan langkah awal: teguran, somasi, dan perbaikan; dan (6) memahami musyawarah dan perundingan penyelesaian. Capaian tersebut mendukung kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang menjadi rujukan teknis bagi para pihak, kewenangan penandatangan, dan kelengkapan administrasi dan membimbing penerapannya di tempat kerja peserta.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.