+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Architecting the Regulation and Legal Document Research Operating Model

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan General counsel dan pimpinan fungsi legal.

Tentang Program

Sebagai modul penutup dari rangkaian empat tahap riset regulasi dan dokumen hukum, program ini mengangkat perspektif arsitektur organisasi: bagaimana merancang model operasi fungsi riset regulasi secara menyeluruh dan berkelanjutan. Materi mengintegrasikan seluruh pembelajaran sebelumnya dengan prinsip tata kelola dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peserta akan mempelajari perancangan struktur tim riset regulasi yang efisien, penetapan peran dan tanggung jawab antara riset terpusat dan riset di masing-masing unit bisnis, hingga pemilihan teknologi pendukung riset regulasi jangka panjang. Sebagai penutup rangkaian pembelajaran bertahap mulai dari fondasi esensial hingga arsitektur model operasi, peserta diharapkan mampu merancang fungsi riset regulasi yang berkelanjutan bagi organisasinya.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Prinsip Desain Model Operasi Fungsi Riset Regulasi. Tujuan strategis, batasan, dan prinsip yang memandu rancangan.
  2. Module 2: Struktur Tim Riset Regulasi yang Efisien. Komposisi peran, tingkat senioritas, dan spesialisasi.
  3. Module 3: Riset Terpusat dan Riset di Unit Bisnis: Pembagian Peran. Menentukan pekerjaan yang layak dipusatkan dan yang sebaiknya dekat dengan unit.
  4. Module 4: Standar Layanan dan Perjanjian Tingkat Layanan Internal. Menetapkan janji layanan yang jelas kepada pengguna.
  5. Module 5: Tata Kelola Kualitas dan Kewenangan Sumber Rujukan. Menetapkan sumber yang diakui dan hierarki rujukan berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011.
  6. Module 6: Pemilihan Teknologi Pendukung Jangka Panjang. Kriteria memilih platform yang dapat berkembang bersama kebutuhan.
  7. Module 7: Pengembangan Kompetensi Peneliti Regulasi dan Jalur Karier. Kerangka kompetensi dan program pengembangan berkelanjutan.
  8. Module 8: Integrasi dengan Kepatuhan, Manajemen Risiko, dan Kebijakan Internal. Menghubungkan hasil riset dengan fungsi yang memanfaatkannya.
  9. Module 9: Model Pendanaan dan Pengukuran Nilai Fungsi Riset. Cara membiayai dan membuktikan kontribusi fungsi riset.
  10. Module 10: Peta Jalan Implementasi Model Operasi. Tahapan peralihan dari kondisi saat ini menuju model yang dirancang.

Kompetensi Teknis

Program Architecting the Regulation and Legal Document Research Operating dirancang agar peserta memiliki kapabilitas untuk: (1) memahami struktur tim riset regulasi yang efisien; (2) menguasai riset terpusat dan riset di unit bisnis: pembagian peran; (3) menerapkan standar layanan dan perjanjian tingkat layanan internal; (4) memilih teknologi pendukung jangka panjang; (5) mengembangkan kompetensi peneliti regulasi dan jalur karier; dan (6) mengintegrasikan dengan kepatuhan, manajemen risiko, dan kebijakan internal. Kompetensi ini berkontribusi pada kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang berpengalaman memandu integrasi dengan kepatuhan, manajemen risiko, dan kebijakan internal melalui kasus nyata.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.