Sebagai modul penutup dari rangkaian empat tahap riset regulasi dan dokumen hukum, program ini mengangkat perspektif arsitektur organisasi: bagaimana merancang model operasi fungsi riset regulasi secara menyeluruh dan berkelanjutan. Materi mengintegrasikan seluruh pembelajaran sebelumnya dengan prinsip tata kelola dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peserta akan mempelajari perancangan struktur tim riset regulasi yang efisien, penetapan peran dan tanggung jawab antara riset terpusat dan riset di masing-masing unit bisnis, hingga pemilihan teknologi pendukung riset regulasi jangka panjang. Sebagai penutup rangkaian pembelajaran bertahap mulai dari fondasi esensial hingga arsitektur model operasi, peserta diharapkan mampu merancang fungsi riset regulasi yang berkelanjutan bagi organisasinya.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.