+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

AIEN Model Contract

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Negosiator kontrak migas, legal counsel hulu energi, dan manajer komersial.

Tentang Program

Kerja sama operasi di industri hulu migas kerap menggunakan format kontrak standar internasional yang perlu dipahami secara mendalam oleh praktisi hukum domestik. Pelatihan ini mengupas struktur AIEN (Association of International Energy Negotiators) Model Contract yang lazim digunakan dalam perjanjian kerja sama operasi (Joint Operating Agreement) sektor energi, dengan tetap merujuk pada UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagai payung hukum nasional. Peserta akan mempelajari klausul-klausul krusial seperti pembagian kepemilikan, mekanisme pengambilan keputusan bersama (voting procedure), tanggung jawab operator, hingga penyelesaian sengketa antarpihak dalam konsorsium. Melalui simulasi negosiasi klausul kontrak, peserta dilatih menyesuaikan model kontrak internasional tersebut dengan konteks hukum dan praktik bisnis migas di Indonesia.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Peran AIEN dan Filosofi Model Contract. Sejarah Association of International Energy Negotiators (dahulu AIPN), tujuan model contract, dan cara memanfaatkan guidance notes agar negosiasi fokus pada ketentuan komersial.
  2. Module 2: Konteks Hukum Indonesia bagi Kontrak Migas. Menakar penerapan model asing terhadap UU No. 22 Tahun 2001, kontrak bagi hasil, dan peran SKK Migas yang bersifat mengikat.
  3. Module 3: Confidentiality Agreement dan Study and Bid Group Agreement. Melindungi data yang dibagikan dan mengatur kolaborasi kelompok dalam studi serta penawaran wilayah kerja.
  4. Module 4: Struktur Model JOA: Operatorship dan Operating Committee. Penunjukan dan penggantian operator, komposisi komite operasi, serta mekanisme pengambilan suara.
  5. Module 5: Biaya, Cash Call, Default, dan Non-Consent dalam JOA. Pendanaan bersama, konsekuensi kegagalan membayar, dan pengaturan pihak yang tidak ikut dalam suatu operasi.
  6. Module 6: Pembaruan Model JOA 2023 terhadap Versi 2012. Perubahan pengaturan, termasuk peran non-operator dan pilihan pengaturan pemberian kontrak oleh operator.
  7. Module 7: Farmout Agreement 2019. Pengalihan sebagian participating interest dengan imbalan kombinasi pembayaran tunai dan kewajiban pekerjaan.
  8. Module 8: Perjanjian Pendukung Operasi: Gas Balancing, Unitization, dan Lifting. Peran perjanjian pelengkap dalam pengelolaan produksi bersama dan pengambilan hasil produksi.
  9. Module 9: Perjanjian Komersial Gas dan LNG. Struktur Gas Sales Agreement, Gas Transportation Agreement, dan LNG SPA berbasis FOB serta titik alokasi risikonya.
  10. Module 10: Adaptasi Model ke Praktik Indonesia dan Penyelesaian Sengketa. Menyesuaikan klausul dengan hukum setempat dan menggunakan International Dispute Resolution Agreement dalam workshop penyusunan.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program AIEN Model Contract, peserta mampu: (1) memahami konteks hukum indonesia bagi kontrak migas; (2) menguasai confidentiality agreement dan study and bid group agreement; (3) menerapkan struktur model JOA: operatorship dan operating committee; (4) menguasai pembaruan model JOA 2023 terhadap versi 2012; (5) menerapkan farmout agreement 2019; dan (6) memahami perjanjian pendukung operasi: gas balancing, unitization, dan lifting. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang hukum bisnis dan korporasi yang menangani langsung konteks hukum indonesia bagi kontrak migas dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.