Sebagai modul ketiga dari rangkaian pengembangan kompetensi, program ini membahas praktik interogasi dan wawancara hukum tingkat lanjut untuk menangani kasus-kasus investigasi yang lebih kompleks dan sensitif. Materi tetap berpijak pada UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dengan penekanan pada situasi investigasi yang melibatkan banyak pihak berkepentingan. Peserta akan mempelajari teknik menangani narasumber yang tidak kooperatif atau berbohong secara sistematis, strategi wawancara dalam kasus dengan tekanan waktu tinggi, hingga koordinasi wawancara lintas tim investigasi dalam kasus berskala besar. Dengan studi kasus investigasi kompleks yang melibatkan berbagai tantangan lapangan, peserta tingkat lanjut diharapkan siap menangani situasi investigasi yang sulit sebelum mempelajari perancangan strategi dan tata kelola fungsi ini secara menyeluruh. Rujukan: KUHAP.
Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.