+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Legal

Achieving Business Process Change

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Manajer perubahan dan legal counsel.

Tentang Program

Perubahan proses bisnis yang dijalankan tanpa metodologi yang jelas seringkali menemui resistensi dan berakhir gagal di tengah jalan. Pelatihan ini membahas metodologi pencapaian perubahan proses bisnis secara terstruktur, mengadaptasi model perubahan organisasi yang telah teruji seperti Kotter's 8-Step Change Model dalam konteks penerapan pada perusahaan Indonesia. Peserta akan mempelajari teknik menciptakan urgensi perubahan yang autentik, membangun koalisi pendukung perubahan lintas level organisasi, hingga menjaga momentum perubahan agar tidak kembali ke pola kerja lama. Berbeda dari pelatihan berbasis regulasi hukum, program ini bersifat metodologi manajemen umum yang dapat diterapkan lintas industri dan fungsi organisasi. Dengan studi kasus transformasi proses bisnis yang berhasil, peserta diharapkan mampu memimpin perubahan proses bisnis di unit kerjanya secara lebih efektif.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Mengapa Perubahan Proses Bisnis Gagal. Penyebab umum kegagalan: kurang urgensi, dukungan pimpinan, dan komunikasi.
  2. Module 2: Memetakan Proses Saat Ini dan Merancang Proses Tujuan. Analisis as-is dan to-be untuk menemukan pemborosan dan risiko.
  3. Module 3: Langkah 1: Membangun Rasa Urgensi. Menyajikan data dan alasan yang membuat perubahan terasa mendesak.
  4. Module 4: Langkah 2: Membentuk Koalisi Pemandu. Memilih pemimpin lintas fungsi yang berpengaruh dan dipercaya.
  5. Module 5: Langkah 3 dan 4: Merumuskan dan Mengomunikasikan Visi. Visi yang sederhana dan pesan yang diulang melalui banyak saluran.
  6. Module 6: Langkah 5: Menyingkirkan Hambatan dan Memberdayakan Tindakan. Mengubah struktur, sistem, dan kebiasaan yang menahan perubahan.
  7. Module 7: Langkah 6: Merancang Kemenangan Jangka Pendek. Memilih hasil cepat yang terukur untuk menjaga momentum.
  8. Module 8: Langkah 7 dan 8: Mengonsolidasikan dan Menanamkan Perubahan. Menjadikan cara kerja baru sebagai kebiasaan dan budaya organisasi.
  9. Module 9: Aspek Hukum dan Ketenagakerjaan dalam Perubahan Proses. Perubahan syarat kerja, konsultasi dengan pekerja, dan kepatuhan pada perjanjian kerja bersama.
  10. Module 10: Mengelola Resistensi dan Mengukur Keberhasilan. Menanggapi penolakan dan menetapkan indikator keberhasilan perubahan.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program Achieving Business Process Change, peserta mampu: (1) memetakan proses saat ini dan merancang proses tujuan; (2) menguasai langkah 1: membangun rasa urgensi; (3) menerapkan langkah 2: membentuk koalisi pemandu; (4) menguasai langkah 5: menyingkirkan hambatan dan memberdayakan tindakan; (5) menerapkan langkah 6: merancang kemenangan jangka pendek; dan (6) memahami langkah 7 dan 8: mengonsolidasikan dan menanamkan perubahan. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap kepatuhan hukum, mitigasi risiko hukum, dan kualitas pengambilan keputusan korporasi.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) yang mendampingi peserta program Achieving Business Process Change menguasai langkah 3 dan 4: merumuskan dan mengomunikasikan visi.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Legal dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Legal

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.