Kehadiran tambang seringkali memicu konflik sosial dengan masyarakat sekitar terkait berbagai isu seperti lahan, lingkungan, atau ketenagakerjaan yang memerlukan penanganan yang tepat. Pelatihan ini membekali peserta dengan kompetensi menangani dan menyelesaikan konflik sosial, mengadaptasi prinsip resolusi konflik dan mediasi yang relevan dengan konteks kawasan pertambangan. Peserta akan mempelajari identifikasi akar penyebab konflik sosial di kawasan tambang, teknik mediasi antara perusahaan dan masyarakat yang berkonflik, negosiasi penyelesaian yang adil bagi semua pihak, hingga pencegahan eskalasi konflik menjadi tindakan anarkis. Dengan simulasi penanganan konflik dari berbagai skenario kasus nyata, peserta diharapkan mampu menangani dan menyelesaikan konflik sosial di kawasan pertambangan secara profesional dan damai. Rujukan: UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
Berpengalaman dalam bidang Mining dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.