Kegiatan peledakan di area tambang memerlukan keahlian khusus mengingat risiko fatal yang dapat ditimbulkan apabila prosedur tidak dijalankan dengan tepat. Sertifikasi Juru Ledak Kelas II ini membekali peserta dengan kewenangan melaksanakan peledakan skala terbatas, merujuk pada ketentuan teknis Kementerian ESDM mengenai kompetensi juru ledak serta UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Peserta akan mempelajari prosedur penyimpanan dan penanganan bahan peledak yang aman, teknik perakitan rangkaian peledakan skala terbatas, perhitungan dasar pola pengeboran dan peledakan, hingga prosedur evakuasi dan pengamanan area sebelum peledakan dilaksanakan. Dengan praktik langsung di bawah pengawasan instruktur bersertifikat, peserta diharapkan memperoleh sertifikasi Juru Ledak Kelas II yang diakui dan kompeten menjalankan tugas peledakan skala terbatas secara aman.
Berpengalaman dalam bidang Mining dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.