+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Mining

Penyusunan RKAB Perusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Manajer Perencanaan Tambang, Compliance Manager, Mine Planner, dan Staf Perizinan.

Tentang Program

Setiap perusahaan pertambangan wajib menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahunan sebagai dokumen perencanaan yang harus disetujui pemerintah sebelum kegiatan operasional dijalankan. Pelatihan ini membekali peserta dengan kompetensi menyusun RKAB, merujuk pada UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta ketentuan teknis Kementerian ESDM mengenai format dan substansi RKAB. Peserta akan mempelajari struktur baku dokumen RKAB yang dipersyaratkan pemerintah, perhitungan target produksi dan anggaran biaya operasional, penyusunan rencana keselamatan dan lingkungan dalam RKAB, hingga prosedur pengajuan dan revisi RKAB kepada Kementerian ESDM. Dengan praktik menyusun RKAB dari studi kasus perusahaan tambang, peserta diharapkan mampu menyusun RKAB yang lengkap dan sesuai persyaratan regulasi yang berlaku.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Kewajiban Penyusunan RKAB. Pengantar kewajiban penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya tahunan perusahaan tambang.
  2. Module 2: Struktur Baku Dokumen RKAB yang Dipersyaratkan. Format dan isi dokumen RKAB sesuai ketentuan Kementerian ESDM.
  3. Module 3: Perhitungan Target Produksi dan Anggaran Biaya Operasional. Teknik menyusun proyeksi produksi dan anggaran yang realistis.
  4. Module 4: Penyusunan Rencana Keselamatan dan Lingkungan dalam RKAB. Mengintegrasikan aspek keselamatan dan lingkungan ke dalam dokumen.
  5. Module 5: Komponen Teknis RKAB Sesuai Ketentuan. Pengenalan komponen teknis yang wajib disertakan dalam RKAB.
  6. Module 6: Penyusunan Proyeksi Produksi dan Biaya. Teknik menyusun proyeksi produksi dan biaya operasional tambang.
  7. Module 7: Integrasi Aspek K3 dan Lingkungan dalam RKAB. Memasukkan aspek keselamatan dan lingkungan ke dalam RKAB.
  8. Module 8: Praktik Penyusunan RKAB pada Studi Kasus. Latihan menyusun RKAB untuk studi kasus perusahaan tambang.
  9. Module 9: Prosedur Pengajuan dan Revisi RKAB kepada Kementerian ESDM. Alur pengajuan dan mekanisme revisi RKAB tahunan kepada Kementerian ESDM.

Kompetensi Teknis

Melalui program Penyusunan RKAB Perusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) memahami struktur baku dokumen RKAB yang dipersyaratkan; (2) menghitung target produksi dan anggaran biaya operasional; (3) menyusun rencana keselamatan dan lingkungan dalam RKAB; (4) memahami komponen teknis RKAB sesuai ketentuan; (5) menyusun proyeksi produksi dan biaya; dan (6) mengintegrasikan aspek K3 dan lingkungan dalam RKAB. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap keselamatan operasi tambang, kepatuhan regulasi, dan produktivitas perusahaan.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) perencana RKAB yang membimbing penyusunan target produksi, anggaran, dan rencana keselamatan dalam dokumen yang siap diajukan.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Mining dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Mining

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.