+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Mining

Pengujian Alat Pertambangan (Commissioning)

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Commissioning Engineer, Mechanical Engineer, Maintenance Engineer, dan Heavy Equipment Superintendent.

Tentang Program

Peralatan tambang baru atau yang telah diperbaiki perlu diuji secara menyeluruh sebelum dioperasikan untuk memastikan seluruh fungsi bekerja sesuai spesifikasi dan aman digunakan. Pelatihan ini membekali peserta dengan kompetensi melaksanakan commissioning peralatan tambang, merujuk pada standar teknis pengujian peralatan yang ditetapkan produsen serta ketentuan keselamatan kerja. Peserta akan mempelajari prosedur pengujian fungsi peralatan tambang secara sistematis, verifikasi kesesuaian peralatan dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan, dokumentasi hasil commissioning sebagai dasar persetujuan operasional, hingga penanganan temuan ketidaksesuaian selama proses pengujian. Dengan praktik langsung commissioning peralatan tambang, peserta diharapkan mampu melaksanakan pengujian dan komisioning peralatan tambang secara menyeluruh dan cermat sebelum dioperasikan secara penuh. Rujukan: UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pengujian Peralatan Menurut Spesifikasi Produsen. Pengantar pengujian peralatan tambang sesuai spesifikasi produsen dan keselamatan kerja.
  2. Module 2: Verifikasi Kesesuaian Peralatan dengan Spesifikasi Teknis. Teknik memastikan kesesuaian dengan spesifikasi yang dipersyaratkan.
  3. Module 3: Dokumentasi Hasil Commissioning sebagai Dasar Persetujuan. Format dokumentasi sebagai bukti kesiapan operasional.
  4. Module 4: Penanganan Temuan Ketidaksesuaian Selama Pengujian. Prosedur menindaklanjuti temuan yang tidak sesuai standar.
  5. Module 5: Prosedur Commissioning Alat Berat Tambang. Prosedur menguji kelayakan alat berat sebelum dioperasikan.
  6. Module 6: Pemeriksaan Komponen Kritis Sebelum Operasional. Teknik memeriksa komponen kritis alat sebelum digunakan.
  7. Module 7: Dokumentasi Hasil Pengujian Commissioning. Teknik mendokumentasikan hasil pengujian commissioning alat.
  8. Module 8: Penanganan Temuan Ketidaksesuaian Saat Commissioning. Prosedur menangani temuan ketidaksesuaian selama pengujian.
  9. Module 9: Praktik Commissioning Peralatan Tambang. Latihan langsung proses commissioning di lapangan.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program Pengujian Alat Pertambangan (Commissioning), peserta mampu: (1) memahami verifikasi kesesuaian peralatan dengan spesifikasi teknis; (2) menguasai dokumentasi hasil commissioning sebagai dasar persetujuan; (3) menangani temuan ketidaksesuaian selama pengujian; (4) memahami prosedur commissioning alat berat tambang; (5) memeriksa komponen kritis sebelum operasional; dan (6) menerapkan dokumentasi hasil pengujian commissioning. Capaian tersebut mendukung keselamatan operasi tambang, kepatuhan regulasi, dan produktivitas perusahaan.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) commissioning alat tambang yang mengajarkan verifikasi kesesuaian peralatan, dokumentasi hasil uji, dan penanganan temuan.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Mining dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Mining

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.