Profesional dari latar belakang non-tambang seperti keuangan, hukum, atau pemasaran seringkali perlu memahami dasar-dasar kegiatan pertambangan untuk mendukung pekerjaannya yang bersinggungan dengan industri ini. Pelatihan pengantar ini memperkenalkan kegiatan pertambangan mineral dan batubara secara umum, merujuk pada UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Peserta akan mempelajari tahapan kegiatan pertambangan dari eksplorasi hingga pascatambang, istilah-istilah teknis tambang yang sering digunakan, struktur perizinan pertambangan di Indonesia, hingga gambaran umum risiko dan tantangan industri tambang. Dengan pendekatan yang mudah dipahami tanpa latar belakang teknis, profesional non-tambang diharapkan memiliki pemahaman dasar yang memadai mengenai kegiatan pertambangan untuk mendukung pekerjaannya sehari-hari. Rujukan: UU Minerba.
Berpengalaman dalam bidang Mining dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.