Sebagai jenjang tertinggi dalam profesi juru ledak, Juru Ledak Kelas I memiliki kewenangan mengelola kegiatan peledakan skala penuh tanpa batasan yang berlaku pada Juru Ledak Kelas II. Sertifikasi ini merujuk pada ketentuan teknis Kementerian ESDM mengenai kompetensi juru ledak serta UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Peserta akan mempelajari perencanaan pola peledakan skala besar dan kompleks, perhitungan lanjutan mengenai jumlah bahan peledak dan pola pengeboran, pengelolaan tim peledakan yang terdiri dari beberapa pekerja peledakan, hingga tanggung jawab penuh atas keselamatan seluruh kegiatan peledakan. Dengan asesmen kompetensi tingkat tertinggi yang komprehensif, peserta diharapkan memperoleh sertifikasi Juru Ledak Kelas I yang berwenang mengelola peledakan skala penuh secara profesional.
Berpengalaman dalam bidang Mining dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.