+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Mining

Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pertambangan

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat BNSP Pengawas K3 Pertambangan, Safety Supervisor, Petugas K3 Senior, dan Pengawas Operasional.

Tentang Program

Melanjutkan langsung dari jenjang operasional, sertifikasi ini memberikan kewenangan mengawasi pelaksanaan K3 oleh personel di bawahnya dalam cakupan area kerja tertentu. Sertifikasi ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 sebagai jenjang pengawasan dalam struktur kompetensi K3 pertambangan. Peserta akan mempelajari pengawasan pelaksanaan prosedur K3 oleh personel operasional, evaluasi kepatuhan K3 di seluruh area kerja yang menjadi tanggung jawabnya, investigasi insiden ringan yang terjadi di areanya secara langsung, hingga pelaporan kinerja K3 secara berkala kepada pengawas utama. Dengan asesmen kompetensi tingkat pengawasan, peserta diharapkan memperoleh sertifikasi yang berwenang mengawasi pelaksanaan K3 pertambangan secara efektif dan konsisten di area kerjanya.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Jenjang Pengawasan dalam Struktur Kompetensi K3. Pengantar jenjang pengawasan dalam struktur kompetensi K3 pertambangan.
  2. Module 2: Pengawasan Pelaksanaan Prosedur K3 oleh Personel Operasional. Teknik mengawasi kepatuhan personel di bawahnya terhadap prosedur K3.
  3. Module 3: Evaluasi Kepatuhan K3 di Area Kerja yang Menjadi Tanggung Jawabnya. Cara menilai tingkat kepatuhan pada area yang diawasi.
  4. Module 4: Investigasi Insiden Ringan yang Terjadi di Areanya. Teknik dasar investigasi insiden pada level pengawasan.
  5. Module 5: Pelaporan Kinerja K3 kepada Pengawas Utama. Format pelaporan berjenjang kepada pengawas utama K3.
  6. Module 6: Persiapan Uji Kompetensi Jenjang Pengawasan K3. Simulasi asesmen sesuai standar kompetensi jenjang pengawasan K3 pertambangan.

Kompetensi Teknis

Setelah menyelesaikan program Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pertambangan Mineral, peserta mampu: (1) mengawasi pelaksanaan prosedur K3 oleh personel operasional; (2) mengevaluasi kepatuhan K3 di area kerja yang menjadi tanggung jawabnya; (3) melaksanakan investigasi insiden ringan yang terjadi di areanya; dan (4) menyusun pelaporan kinerja K3 kepada pengawas utama. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap keselamatan operasi tambang, kepatuhan regulasi, dan produktivitas perusahaan serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) pengawas K3 senior yang menguji pengawasan prosedur, evaluasi kepatuhan area kerja, dan investigasi insiden ringan.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Mining dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Mining

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.