Material lumpur hasil kegiatan penambangan, termasuk tailing dari proses pengolahan, memerlukan penanganan khusus agar tidak mencemari lingkungan sekitar area tambang. Pelatihan ini membekali peserta dengan kompetensi mengelola material lumpur tambang, merujuk pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta standar keselamatan bendungan tailing. Peserta akan mempelajari karakteristik material lumpur hasil penambangan dan pengolahan, teknik pengelolaan kolam pengendapan lumpur (tailing pond), pemantauan stabilitas bendungan tailing secara berkala, hingga prosedur penanganan darurat apabila terjadi kebocoran atau kegagalan bendungan. Dengan studi kasus pengelolaan material lumpur tambang yang aman, peserta diharapkan mampu mengelola material lumpur penambangan secara aman dan sesuai standar lingkungan yang berlaku.
Berpengalaman dalam bidang Mining dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.