+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Mining

Pemantau Limbah Pertambangan Mineral dan Batubara untuk Tingkat Supervisor

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat BNSP Supervisor Pemantauan Limbah, Environmental Officer, Petugas Laboratorium, dan Pengawas Lingkungan.

Tentang Program

Mengawasi pemantauan limbah pertambangan pada tingkat supervisor menuntut kompetensi lebih tinggi dibandingkan petugas pemantau biasa, mencakup evaluasi hasil pemantauan dan pengambilan keputusan tindak lanjut. Sertifikasi ini membekali peserta dengan kompetensi tersebut, merujuk pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta ketentuan baku mutu limbah pertambangan. Peserta akan mempelajari evaluasi hasil pemantauan limbah dari petugas di bawahnya, verifikasi kepatuhan terhadap baku mutu limbah yang dipersyaratkan, koordinasi tindak lanjut apabila ditemukan pelanggaran baku mutu, hingga pelaporan hasil pemantauan limbah kepada manajemen dan instansi lingkungan. Dengan asesmen kompetensi tingkat supervisor, peserta diharapkan memperoleh sertifikasi yang kompeten mengawasi pemantauan limbah pertambangan secara profesional.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Peran Supervisor dalam Pemantauan Limbah Tambang. Pengantar peran supervisor dalam pemantauan limbah tambang dan tanggung jawabnya.
  2. Module 2: Evaluasi Hasil Pemantauan Limbah dari Petugas di Bawahnya. Teknik menilai laporan pemantauan yang disampaikan bawahan.
  3. Module 3: Verifikasi Kepatuhan Terhadap Baku Mutu Limbah. Cara memastikan hasil pemantauan sesuai baku mutu yang dipersyaratkan.
  4. Module 4: Koordinasi Tindak Lanjut Pelanggaran Baku Mutu. Prosedur eskalasi apabila ditemukan pelanggaran baku mutu.
  5. Module 5: Pelaporan Hasil Pemantauan Limbah kepada Manajemen. Format pelaporan kepada manajemen dan instansi lingkungan.
  6. Module 6: Persiapan Uji Kompetensi Supervisor Pemantau Limbah. Simulasi asesmen sesuai standar kompetensi tingkat supervisor pemantauan limbah.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program Pemantau Limbah Pertambangan Mineral dan Batubara untuk Tingkat, peserta mampu: (1) mengevaluasi hasil pemantauan limbah dari petugas di bawahnya; (2) menguasai verifikasi kepatuhan terhadap baku mutu limbah; (3) menerapkan koordinasi tindak lanjut pelanggaran baku mutu; dan (4) menyusun pelaporan hasil pemantauan limbah kepada manajemen. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap keselamatan operasi tambang, kepatuhan regulasi, dan produktivitas perusahaan serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) pemantauan limbah tambang yang menguji kandidat mengevaluasi hasil pemantauan, memverifikasi baku mutu, dan menindaklanjuti pelanggaran.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Mining dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Mining

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.