Setiap area kerja tambang memerlukan personel yang menjalankan fungsi operasional K3 sehari-hari untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan yang telah ditetapkan. Sertifikasi Operator K3 ini membekali peserta dengan kompetensi dasar tersebut, merujuk pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta ketentuan K3 pertambangan yang ditetapkan Kementerian ESDM. Peserta akan mempelajari inspeksi rutin kondisi keselamatan area kerja tambang, identifikasi bahaya dasar yang umum ditemukan di lingkungan tambang, penggunaan alat pelindung diri sesuai jenis pekerjaan, hingga pelaporan kondisi tidak aman kepada pengawas. Dengan praktik inspeksi langsung di area tambang, peserta diharapkan memperoleh sertifikasi Operator K3 yang kompeten menjalankan fungsi operasional keselamatan kerja sehari-hari di lingkungan pertambangan.
Berpengalaman dalam bidang Mining dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.