+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Mining

Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat BNSP Operator Lapangan Tambang, Pekerja Tambang, Operator Alat Berat, dan Pengawas Regu.

Tentang Program

Setiap area kerja tambang memerlukan personel yang menjalankan fungsi operasional K3 sehari-hari untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan yang telah ditetapkan. Sertifikasi Operator K3 ini membekali peserta dengan kompetensi dasar tersebut, merujuk pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta ketentuan K3 pertambangan yang ditetapkan Kementerian ESDM. Peserta akan mempelajari inspeksi rutin kondisi keselamatan area kerja tambang, identifikasi bahaya dasar yang umum ditemukan di lingkungan tambang, penggunaan alat pelindung diri sesuai jenis pekerjaan, hingga pelaporan kondisi tidak aman kepada pengawas. Dengan praktik inspeksi langsung di area tambang, peserta diharapkan memperoleh sertifikasi Operator K3 yang kompeten menjalankan fungsi operasional keselamatan kerja sehari-hari di lingkungan pertambangan.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Fungsi Operasional K3 Sehari-hari di Tambang. Pengantar peran operator K3 dalam kepatuhan prosedur keselamatan harian di tambang.
  2. Module 2: Inspeksi Rutin Kondisi Keselamatan Area Kerja. Teknik pemeriksaan harian terhadap kondisi keselamatan di area operasional.
  3. Module 3: Identifikasi Bahaya Dasar di Lingkungan Tambang. Mengenali potensi bahaya umum yang sering dijumpai operator lapangan.
  4. Module 4: Penggunaan Alat Pelindung Diri Sesuai Jenis Pekerjaan. Pemilihan dan pemakaian APD yang tepat untuk berbagai jenis pekerjaan tambang.
  5. Module 5: Pelaporan Kondisi Tidak Aman kepada Pengawas. Prosedur pelaporan temuan kondisi tidak aman secara tepat waktu.
  6. Module 6: Praktik Inspeksi Lapangan. Latihan inspeksi langsung pada area kerja tambang.
  7. Module 7: Persiapan Uji Kompetensi Operator K3. Simulasi asesmen sesuai standar kompetensi operasional K3 pertambangan.

Kompetensi Teknis

Melalui program Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) melaksanakan inspeksi rutin kondisi keselamatan area kerja; (2) mengidentifikasi bahaya dasar di lingkungan tambang; (3) menggunakan alat pelindung diri sesuai jenis pekerjaan; (4) menyusun pelaporan kondisi tidak aman kepada pengawas; dan (5) menguasai praktik inspeksi lapangan. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap keselamatan operasi tambang, kepatuhan regulasi, dan produktivitas perusahaan serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) K3 tambang dan asesor kompetensi yang memantau kecakapan operator menginspeksi kondisi kerja, mengenali bahaya dasar, dan memakai APD.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Mining dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Mining

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.