+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Mining

Manajemen Lingkungan Tambang

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Manajer Lingkungan, Sustainability Manager, Environmental Officer, dan Kepala Teknik Tambang.

Tentang Program

Berbeda dari peran pengawasan lingkungan, manajemen lingkungan tambang mencakup perencanaan dan pengambilan keputusan strategis atas keseluruhan aspek lingkungan operasional tambang secara berkelanjutan. Pelatihan ini membekali peserta dengan kompetensi tersebut, merujuk pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Peserta akan mempelajari perumusan kebijakan lingkungan tambang tingkat korporat, pengelolaan air asam tambang dan limbah B3, perencanaan konservasi keanekaragaman hayati area tambang, hingga pelaporan kinerja lingkungan kepada pemangku kepentingan. Dengan studi kasus manajemen lingkungan tambang berkelanjutan, peserta diharapkan mampu mengelola aspek lingkungan pertambangan secara strategis dan berkelanjutan. Rujukan: UU Minerba.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Pengelolaan Lingkungan pada Pertambangan. Pengantar pengelolaan lingkungan pada pertambangan dan kewajiban perusahaan.
  2. Module 2: Pengelolaan Air Asam Tambang dan Limbah B3. Strategi pengelolaan air asam dan limbah berbahaya secara terintegrasi.
  3. Module 3: Perencanaan Konservasi Keanekaragaman Hayati. Menyusun rencana konservasi biodiversitas area tambang.
  4. Module 4: Pelaporan Kinerja Lingkungan kepada Pemangku Kepentingan. Format pelaporan kinerja lingkungan yang komprehensif.
  5. Module 5: Kerangka Regulasi Lingkungan Pertambangan. Regulasi lingkungan yang mengatur kegiatan pertambangan beserta kewajiban pelaporan perusahaan.
  6. Module 6: Pengelolaan Air Limbah Tambang. Teknik mengelola air limbah hasil kegiatan pertambangan.
  7. Module 7: Pemantauan Kualitas Udara dan Air di Area Tambang. Teknik memantau kualitas udara dan air di sekitar area tambang.
  8. Module 8: Pelaporan Kinerja Lingkungan kepada Otoritas. Prosedur melaporkan kinerja pengelolaan lingkungan kepada otoritas.
  9. Module 9: Studi Kasus Manajemen Lingkungan Tambang Berkelanjutan. Menganalisis praktik manajemen lingkungan yang telah berjalan baik.

Kompetensi Teknis

Melalui program Manajemen Lingkungan Tambang, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) mengelola air asam tambang dan limbah B3; (2) merencanakan konservasi keanekaragaman hayati; (3) menyusun pelaporan kinerja lingkungan kepada pemangku kepentingan; (4) memahami kerangka regulasi lingkungan pertambangan; (5) mengelola air limbah tambang; dan (6) memantau kualitas udara dan air di area tambang. Capaian tersebut mendukung keselamatan operasi tambang, kepatuhan regulasi, dan produktivitas perusahaan.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) manajemen lingkungan tambang yang membimbing pengelolaan air asam, konservasi keanekaragaman hayati, dan pelaporan kinerja lingkungan.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Mining dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Mining

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.