Berbeda dari konflik sosial secara umum, konflik lahan secara khusus berkaitan dengan sengketa kepemilikan, ganti rugi, atau pemanfaatan lahan yang terdampak kegiatan pertambangan. Pelatihan ini membekali peserta dengan kompetensi mengelola dan menyelesaikan konflik lahan, mengadaptasi prinsip penyelesaian sengketa lahan yang relevan dengan konteks pertambangan. Peserta akan mempelajari identifikasi status kepemilikan lahan yang terdampak operasional tambang, negosiasi ganti rugi lahan yang adil bagi pemilik, mediasi sengketa lahan dengan melibatkan pemerintah daerah, hingga dokumentasi penyelesaian konflik lahan secara hukum yang sah. Dengan studi kasus penyelesaian konflik lahan tambang yang pernah terjadi, peserta diharapkan mampu mengelola dan menyelesaikan konflik lahan pertambangan secara adil dan berkelanjutan.
Berpengalaman dalam bidang Mining dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.