+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Mining

Manajemen Konflik Lahan & Penyelesaiannya

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Land Officer, Community Relations Officer, Mediator, dan Staf Hukum Pertanahan.

Tentang Program

Berbeda dari konflik sosial secara umum, konflik lahan secara khusus berkaitan dengan sengketa kepemilikan, ganti rugi, atau pemanfaatan lahan yang terdampak kegiatan pertambangan. Pelatihan ini membekali peserta dengan kompetensi mengelola dan menyelesaikan konflik lahan, mengadaptasi prinsip penyelesaian sengketa lahan yang relevan dengan konteks pertambangan. Peserta akan mempelajari identifikasi status kepemilikan lahan yang terdampak operasional tambang, negosiasi ganti rugi lahan yang adil bagi pemilik, mediasi sengketa lahan dengan melibatkan pemerintah daerah, hingga dokumentasi penyelesaian konflik lahan secara hukum yang sah. Dengan studi kasus penyelesaian konflik lahan tambang yang pernah terjadi, peserta diharapkan mampu mengelola dan menyelesaikan konflik lahan pertambangan secara adil dan berkelanjutan.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Prinsip Penyelesaian Sengketa Lahan pada Konteks Pertambangan. Pengantar prinsip penyelesaian sengketa lahan dalam konteks pertambangan.
  2. Module 2: Negosiasi Ganti Rugi Lahan yang Adil. Prinsip negosiasi ganti rugi yang adil bagi pemilik lahan.
  3. Module 3: Mediasi Sengketa Lahan dengan Melibatkan Pemerintah Daerah. Teknik mediasi yang melibatkan pihak pemerintah setempat.
  4. Module 4: Dokumentasi Penyelesaian Konflik Lahan Secara Hukum. Format dokumentasi penyelesaian yang sah secara hukum.
  5. Module 5: Identifikasi Pihak yang Terlibat dalam Konflik Lahan. Teknik mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam konflik lahan tambang.
  6. Module 6: Teknik Negosiasi Penyelesaian Konflik Lahan. Metode bernegosiasi untuk menyelesaikan konflik lahan secara damai.
  7. Module 7: Pendekatan Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Lahan. Mekanisme hukum yang tersedia untuk menyelesaikan sengketa lahan.
  8. Module 8: Pencegahan Konflik Lahan Melalui Komunikasi Dini. Teknik mencegah konflik melalui komunikasi dini dengan masyarakat.
  9. Module 9: Studi Kasus Penyelesaian Konflik Lahan Tambang. Menganalisis kasus penyelesaian konflik lahan yang pernah terjadi.

Kompetensi Teknis

Pada akhir program Manajemen Konflik Lahan & Penyelesaiannya, peserta mampu: (1) melakukan negosiasi ganti rugi lahan yang adil; (2) menguasai mediasi sengketa lahan dengan melibatkan pemerintah daerah; (3) menerapkan dokumentasi penyelesaian konflik lahan secara hukum; (4) mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam konflik lahan; (5) menerapkan teknik negosiasi penyelesaian konflik lahan; dan (6) menerapkan pendekatan hukum dalam penyelesaian sengketa lahan. Capaian tersebut mendukung keselamatan operasi tambang, kepatuhan regulasi, dan produktivitas perusahaan.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) penyelesaian konflik lahan yang melatih negosiasi ganti rugi, mediasi sengketa, dan dokumentasi penyelesaian secara adil.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Mining dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Mining

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.