Setiap perusahaan pertambangan wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) secara menyeluruh untuk memastikan pengelolaan risiko keselamatan yang sistematis. Pelatihan ini membekali peserta dengan kompetensi menerapkan SMKP Minerba, merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No. 1827.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik. Peserta akan mempelajari elemen-elemen SMKP mulai dari kebijakan keselamatan hingga tinjauan manajemen, penyusunan dokumen SMKP sesuai persyaratan yang ditetapkan, implementasi SMKP dalam operasional tambang sehari-hari secara konsisten, hingga evaluasi efektivitas penerapan SMKP secara berkala dan menyeluruh. Dengan studi kasus implementasi SMKP pada perusahaan tambang, peserta diharapkan mampu menerapkan SMKP secara menyeluruh, konsisten, dan sesuai standar keselamatan pertambangan nasional.
Berpengalaman dalam bidang Mining dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.