Operasional tambang memerlukan pasokan air yang memadai, sehingga eksplorasi sumber air tanah menjadi kegiatan penting untuk memastikan ketersediaan air jangka panjang. Pelatihan ini membekali peserta dengan pemahaman metodologi eksplorasi air tanah, merujuk pada UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta prinsip hidrogeologi yang berlaku dalam eksplorasi air tanah. Peserta akan mempelajari teknik survei geolistrik untuk identifikasi lapisan akuifer, interpretasi data geologi bawah permukaan untuk menentukan titik pengeboran sumur, perhitungan potensi debit air tanah yang dapat dimanfaatkan, hingga pertimbangan keberlanjutan pemanfaatan air tanah bagi lingkungan sekitar. Dengan studi kasus eksplorasi air tanah untuk kebutuhan tambang, peserta diharapkan memahami metodologi eksplorasi air tanah secara komprehensif dan bertanggung jawab.
Berpengalaman dalam bidang Mining dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.