+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Mining

Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Auditor Internal SMKP, Auditor K3 Pertambangan, HSE Manager, dan Safety Officer.

Tentang Program

Berbeda dari implementasi SMKP, audit SMKP menilai secara independen apakah sistem yang telah diterapkan benar-benar berjalan efektif sesuai standar yang dipersyaratkan. Pelatihan ini membekali peserta dengan kompetensi mengaudit implementasi SMKP, merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No. 1827.K/HK.02/MEM.B/2021 sebagai acuan standar SMKP Minerba. Peserta akan mempelajari metodologi audit SMKP sesuai elemen-elemen yang dipersyaratkan, teknik verifikasi bukti implementasi secara langsung di lapangan, penyusunan temuan audit yang objektif, konstruktif, dan terukur, hingga rekomendasi perbaikan yang konkret berdasarkan hasil audit. Dengan praktik audit langsung pada simulasi implementasi SMKP, peserta diharapkan mampu mengaudit SMKP secara profesional, objektif, dan menghasilkan rekomendasi yang meningkatkan efektivitas sistem keselamatan pertambangan.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Perbedaan Audit dari Implementasi SMKP. Pengantar audit sistem manajemen keselamatan pertambangan dan perbedaannya dari implementasi.
  2. Module 2: Metodologi Audit Sesuai Elemen SMKP. Kerangka audit berdasarkan elemen yang dipersyaratkan Kepmen ESDM.
  3. Module 3: Teknik Verifikasi Bukti Implementasi di Lapangan. Cara memverifikasi penerapan nyata di lapangan, bukan sekadar dokumen.
  4. Module 4: Penyusunan Temuan Audit yang Objektif. Format temuan yang berbasis bukti dan dapat dipertanggungjawabkan.
  5. Module 5: Metodologi Audit Internal SMKP. Pendekatan sistematis mengaudit penerapan SMKP secara internal.
  6. Module 6: Penyusunan Program Audit Tahunan SMKP. Teknik menyusun jadwal dan ruang lingkup audit tahunan.
  7. Module 7: Teknik Wawancara dan Observasi dalam Audit SMKP. Metode mengumpulkan bukti audit melalui wawancara dan observasi.
  8. Module 8: Tindak Lanjut Temuan Audit SMKP. Prosedur menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil audit SMKP.
  9. Module 9: Rekomendasi Perbaikan Berdasarkan Hasil Audit. Menyusun rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti.

Kompetensi Teknis

Melalui program Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) memahami metodologi audit sesuai elemen SMKP; (2) menerapkan teknik verifikasi bukti implementasi di lapangan; (3) menyusun temuan audit yang objektif; (4) memahami metodologi audit internal SMKP; (5) menyusun program audit tahunan SMKP; dan (6) menerapkan teknik wawancara dan observasi dalam audit SMKP. Capaian tersebut mendukung keselamatan operasi tambang, kepatuhan regulasi, dan produktivitas perusahaan.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) auditor SMKP yang melatih verifikasi bukti implementasi dan penyusunan temuan audit yang objektif dan dapat ditindaklanjuti.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Mining dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Mining

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.