Sebagai puncak profesi K3 di lingkungan pertambangan, Ahli K3 bertanggung jawab merancang sistem manajemen keselamatan secara menyeluruh dan menjadi rujukan teknis tertinggi dalam pengambilan keputusan keselamatan. Sertifikasi ini merujuk pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta persyaratan Ahli K3 Pertambangan yang ditetapkan Kementerian ESDM. Peserta akan mempelajari perancangan sistem manajemen K3 tambang secara komprehensif, analisis risiko tingkat lanjut menggunakan metodologi seperti HAZOP dan Bowtie, investigasi insiden fatal dan penyusunan rekomendasi pencegahan, hingga audit kepatuhan K3 secara menyeluruh. Dengan asesmen kompetensi tingkat ahli yang komprehensif, peserta diharapkan memperoleh sertifikasi Ahli K3 yang menjadi rujukan tertinggi keselamatan kerja pertambangan. Rujukan: Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018.
Berpengalaman dalam bidang Mining dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.