Menentukan besaran cadangan mineral yang dapat ditambang secara ekonomis memerlukan metodologi estimasi yang diakui dan dapat dipertanggungjawabkan kepada investor maupun regulator. Sertifikasi Ahli Estimasi Cadangan Mineral ini merujuk pada Kode Pelaporan Hasil Eksplorasi, Sumberdaya Mineral, dan Cadangan Mineral Indonesia (KCMI) yang menjadi standar pelaporan sumber daya mineral nasional. Peserta akan mempelajari konversi sumber daya mineral menjadi cadangan yang layak tambang, pertimbangan faktor teknis dan ekonomis dalam estimasi cadangan, klasifikasi cadangan terbukti dan terkira sesuai KCMI, hingga penyusunan laporan cadangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara publik. Dengan asesmen kompetensi sesuai standar kompeten (competent person) KCMI, peserta diharapkan memperoleh sertifikasi yang diakui untuk menandatangani laporan cadangan mineral secara resmi.
Berpengalaman dalam bidang Mining dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.