Materi keselamatan kerja dasar akan lebih efektif disampaikan oleh instruktur internal yang memahami kondisi kerja spesifik perusahaan, dibandingkan mengandalkan pelatih eksternal semata. Program Training of Trainer ini mempersiapkan calon instruktur internal sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.09/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat Angkut, serta prinsip pelatihan K3 dasar yang berlaku umum. Peserta akan mempelajari teknik penyampaian materi keselamatan kerja yang menarik dan mudah dipahami peserta pelatihan, metode evaluasi pemahaman peserta pasca-pelatihan, penyusunan modul pelatihan keselamatan yang kontekstual dengan risiko kerja spesifik perusahaan, hingga simulasi mengajar sebagai instruktur keselamatan kerja. Dengan praktik mengajar langsung yang dinilai fasilitator, peserta diharapkan siap menjadi instruktur internal keselamatan kerja dasar yang kompeten bagi organisasinya.
Berpengalaman dalam bidang Logistic dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.