Fasilitas penerimaan, penimbunan, dan penyaluran (RSD) bahan bakar minyak merupakan infrastruktur vital yang harus dikelola sesuai standar keselamatan dan regulasi ketat mengingat sifat bahan bakar yang mudah terbakar. Sertifikasi ini membekali peserta dengan kompetensi mengelola fasilitas RSD berdasarkan standar teknis Kementerian ESDM serta pengawasan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sesuai UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Peserta akan mempelajari prosedur penerimaan BBM dari kapal tanker atau pipa distribusi, teknik pengelolaan tangki timbun sesuai standar keselamatan, sistem penyaluran BBM ke titik distribusi akhir, hingga penanganan keadaan darurat seperti kebocoran atau tumpahan. Kelulusan sertifikasi RSD ini memberikan pengakuan formal atas kompetensi peserta dalam mengelola fasilitas vital penyaluran BBM secara aman dan sesuai standar nasional.
Berpengalaman dalam bidang Logistic dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.