Perdagangan freight kapal LNG melibatkan kontrak charter party berstandar internasional yang kompleks, sementara ekspor LNG dari Indonesia tetap tunduk pada kerangka hukum migas nasional. Pelatihan ini membahas perdagangan freight dan operasi komersial kapal LNG dengan merujuk pada UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagai payung hukum ekspor LNG, serta praktik kontrak charter party standar BIMCO yang berlaku internasional. Peserta akan mempelajari struktur kontrak time charter dan voyage charter untuk kapal LNG, mekanisme penetapan tarif freight berdasarkan kondisi pasar, perhitungan laytime dan demurrage, hingga koordinasi dengan otoritas pelabuhan dan bea cukai untuk kelancaran ekspor. Dengan studi kasus transaksi freight LNG nyata, peserta diharapkan mampu menjalankan operasi komersial kapal LNG secara kompetitif dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Berpengalaman dalam bidang Logistic dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.