+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Logistic

Shipboard Safety Officer Training

70% Practical, 30% Theoretical Pelatihan Perwira Keselamatan Kapal Niaga, Safety Officer Kapal, Nakhoda, dan Marine Superintendent.

Tentang Program

Setiap kapal niaga wajib memiliki perwira yang bertanggung jawab atas keselamatan kerja seluruh awak kapal selama pelayaran berlangsung, sesuai amanat konvensi keselamatan maritim internasional. Pelatihan ini membahas kompetensi Shipboard Safety Officer berdasarkan UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta International Safety Management (ISM) Code yang ditetapkan International Maritime Organization. Peserta akan mempelajari penyusunan dan penerapan prosedur keselamatan kerja di atas kapal, investigasi insiden dan kecelakaan kerja awak kapal, pelaksanaan safety drill dan familiarisasi keselamatan bagi awak baru, hingga pelaporan kondisi keselamatan kapal kepada perusahaan pelayaran dan otoritas terkait. Dengan simulasi penanganan insiden keselamatan di atas kapal, peserta diharapkan mampu menjalankan fungsi Shipboard Safety Officer secara kompeten sesuai standar keselamatan maritim internasional.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Keselamatan Pelayaran dan Kompetensi Awak. Pengantar keselamatan pelayaran dan kompetensi awak dalam peran Shipboard Safety Officer.
  2. Module 2: Tanggung Jawab Perwira Keselamatan di Atas Kapal. Cakupan peran dan kewenangan Shipboard Safety Officer.
  3. Module 3: Penyusunan Safety Management System di Kapal. Kerangka SMS yang wajib diterapkan sesuai konvensi ISM Code.
  4. Module 4: Pelaksanaan Drill Keselamatan Awak Kapal. Prosedur latihan keselamatan rutin bagi seluruh awak kapal.
  5. Module 5: Investigasi Insiden Keselamatan di Atas Kapal. Prosedur investigasi ketika terjadi insiden selama pelayaran.
  6. Module 6: Pemeriksaan Peralatan Keselamatan dan Pemadam di Atas Kapal. Teknik memeriksa kesiapan peralatan keselamatan dan pemadam kebakaran kapal.
  7. Module 7: Pelatihan Awak dan Penyelenggaraan Latihan Darurat Kapal. Teknik merencanakan dan melaksanakan latihan darurat bagi awak kapal.
  8. Module 8: Investigasi dan Pelaporan Insiden Keselamatan Kapal. Prosedur menyelidiki dan melaporkan insiden keselamatan di kapal.
  9. Module 9: Pengelolaan Izin Kerja dan Penilaian Risiko di Kapal. Teknik mengelola izin kerja dan penilaian risiko untuk pekerjaan berisiko di kapal.

Kompetensi Teknis

Melalui program Shipboard Safety Officer Training, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) memahami tanggung jawab perwira keselamatan di atas kapal; (2) menyusun safety management system di kapal; (3) melaksanakan drill keselamatan awak kapal; (4) melaksanakan investigasi insiden keselamatan di atas kapal; (5) memeriksa peralatan keselamatan dan pemadam di atas kapal; dan (6) melaksanakan pelatihan awak dan penyelenggaraan latihan darurat kapal. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap efisiensi rantai pasok, ketepatan layanan, dan pengendalian biaya logistik.

Persyaratan

Menduduki posisi direksi, komisaris, atau pimpinan eksekutif; berpengalaman minimal 10 tahun dalam peran manajerial strategis.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) di bidang logistik dan rantai pasok yang berpengalaman memandu pelaksanaan drill keselamatan awak kapal melalui kasus nyata.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Logistic dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Logistic

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.