Sebagai skema sertifikasi kompetensi kerja nasional, program ini mengacu langsung pada kerangka Kualifikasi Kompetensi Nasional Indonesia serta kewenangan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018, dengan materi manajemen transportasi laut yang juga merujuk pada UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Peserta akan diuji kompetensinya dalam merencanakan rute pelayaran yang efisien, mengelola armada kapal niaga, memahami dokumen pelayaran dan kepabeanan laut, hingga penerapan standar keselamatan pelayaran sesuai ketentuan yang berlaku. Kelulusan sertifikasi BNSP ini memberikan pengakuan resmi dari pemerintah atas kompetensi manajemen transportasi laut yang dimiliki peserta, menjadi nilai tambah yang diakui secara nasional dalam pengembangan karier di bidang logistik maritim.
Berpengalaman dalam bidang Logistic dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.