Sebagai skema sertifikasi kompetensi kerja nasional bidang manajemen rantai pasok, program ini merujuk pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan serta kewenangan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018. Peserta akan diuji kompetensinya berdasarkan unit-unit kompetensi SKKNI manajemen rantai pasok secara formal, mencakup perencanaan strategi rantai pasok, pengelolaan hubungan pemasok, hingga pengendalian kinerja rantai pasok secara menyeluruh, dengan metode asesmen portofolio, tes tertulis, dan wawancara oleh asesor kompetensi. Kelulusan sertifikasi BNSP ini memberikan pengakuan resmi dari pemerintah atas kompetensi manajemen rantai pasok peserta, menjadi kredensial yang diakui secara nasional dalam pengembangan karier di bidang ini.
Berpengalaman dalam bidang Logistic dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.