+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Logistic

Sertifikasi Ahli Kepabeanan

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat BNSP Calon Ahli Kepabeanan, Customs Officer, Staf Ekspor Impor, dan Customs Broker.

Tentang Program

Setiap barang yang keluar masuk wilayah pabean Indonesia memerlukan penanganan dokumen dan prosedur kepabeanan yang kompleks, sehingga profesi ahli kepabeanan menjadi kebutuhan penting bagi perusahaan yang aktif melakukan ekspor impor. Sertifikasi ini merujuk pada UU No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan serta ketentuan teknis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Peserta akan menjalani asesmen kompetensi dalam klasifikasi tarif dan nilai pabean barang, penyusunan dokumen pemberitahuan impor dan ekspor barang, prosedur pengurusan fasilitas kepabeanan seperti kawasan berikat, hingga penanganan sengketa kepabeanan dengan otoritas bea cukai. Kelulusan sertifikasi Ahli Kepabeanan ini memberikan pengakuan formal atas kompetensi peserta dalam menjalankan fungsi kepabeanan secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Skema Sertifikasi dan Peran Ahli Kepabeanan. Pengantar skema sertifikasi dan peran ahli kepabeanan dalam perdagangan luar negeri.
  2. Module 2: Verifikasi Kompetensi Dokumen Kepabeanan Ekspor. Unit kompetensi menangani dokumen dan prosedur kepabeanan ekspor.
  3. Module 3: Verifikasi Kompetensi Dokumen Kepabeanan Impor. Unit kompetensi menangani dokumen dan prosedur kepabeanan impor.
  4. Module 4: Verifikasi Kompetensi Klasifikasi Tarif dan Nilai Pabean. Unit kompetensi menentukan klasifikasi tarif dan nilai pabean barang.
  5. Module 5: Portofolio dan Asesmen Mandiri Ahli Kepabeanan. Menyusun bukti kerja pendukung sebelum mengikuti uji kompetensi.
  6. Module 6: Simulasi Uji Kompetensi Ahli Kepabeanan. Latihan menghadapi asesmen praktik dan wawancara sesuai skema LSP Ekspor Impor Indonesia.

Kompetensi Teknis

Program Sertifikasi Ahli Kepabeanan dirancang agar peserta memiliki kapabilitas untuk: (1) memahami verifikasi kompetensi dokumen kepabeanan ekspor; (2) menguasai verifikasi kompetensi dokumen kepabeanan impor; (3) menerapkan verifikasi kompetensi klasifikasi tarif dan nilai pabean; dan (4) memahami portofolio dan asesmen mandiri ahli kepabeanan. Capaian tersebut mendukung efisiensi rantai pasok, ketepatan layanan, dan pengendalian biaya logistik serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Persyaratan

Staff yang menjalankan fungsi logistik atau rantai pasok di organisasinya. Bersedia mengikuti ujian/asesmen kompetensi di akhir program untuk memperoleh sertifikat kelulusan.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) sekaligus asesor kompetensi yang berpengalaman memandu verifikasi kompetensi klasifikasi tarif dan nilai pabean melalui kasus nyata.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Logistic dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Logistic

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.