Operasi kemaritiman menghadapi risiko unik yang berbeda dari operasi darat, mulai dari cuaca ekstrem hingga potensi tabrakan kapal, sehingga memerlukan metodologi penilaian risiko yang spesifik untuk konteks maritim. Pelatihan ini membahas penilaian risiko maritim berdasarkan International Safety Management (ISM) Code serta UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagai kerangka hukum keselamatan pelayaran domestik. Peserta akan mempelajari identifikasi bahaya spesifik operasi kemaritiman seperti cuaca, navigasi, dan muatan berbahaya, teknik penilaian risiko menggunakan matriks probabilitas dan dampak, penyusunan rencana mitigasi risiko operasional kapal, hingga integrasi hasil penilaian risiko ke dalam Safety Management System perusahaan pelayaran. Dengan studi kasus insiden maritim yang dapat dicegah melalui penilaian risiko yang tepat, peserta diharapkan mampu melakukan penilaian risiko maritim secara sistematis dan komprehensif. Rujukan: ISO 31000.
Berpengalaman dalam bidang Logistic dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.