Selain pedoman pengadaan, kontraktor hulu migas juga tunduk pada pedoman pengelolaan aset yang diatur secara ketat melalui Pedoman Tata Kerja (PTK) 018, mengingat aset hulu migas pada akhirnya menjadi milik negara. Pelatihan ini membahas PTK 018 tentang pengelolaan aset hulu migas berdasarkan kewenangan SKK Migas sesuai UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Peserta akan mempelajari siklus pengelolaan aset mulai dari pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga penghapusan aset hulu migas, tata cara pelaporan aset kepada SKK Migas, ketentuan pemindahtanganan aset kepada pihak ketiga, hingga konsekuensi atas ketidaksesuaian pengelolaan aset dengan pedoman yang berlaku. Dengan studi kasus pengelolaan aset hulu migas yang kompleks, peserta diharapkan mampu mengelola aset sesuai PTK 018 secara tertib dan akuntabel.
Berpengalaman dalam bidang Logistic dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.