Mengangkut bahan berbahaya dan beracun (B3) melalui jalan raya membawa risiko tambahan yang signifikan bagi pengemudi, masyarakat sekitar, dan lingkungan apabila terjadi kecelakaan atau kebocoran. Sertifikasi ini membekali pengemudi dengan kompetensi khusus berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Pengangkutan Barang Berbahaya di Jalan serta UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Peserta akan mempelajari klasifikasi bahan berbahaya dan beracun yang boleh diangkut, penggunaan simbol dan label peringatan sesuai regulasi, prosedur penanganan tumpahan atau kebocoran B3 selama perjalanan, hingga rute khusus yang wajib dilalui kendaraan pengangkut B3. Dengan simulasi penanganan keadaan darurat B3 di jalan raya, pengemudi diharapkan memperoleh sertifikasi yang diakui dan mampu mengangkut B3 secara aman sesuai regulasi yang berlaku.
Berpengalaman dalam bidang Logistic dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.