+62 895 3186 1477 | World Capital Tower, Jakarta Selatan
Logistic

Pengemudi Angkutan B3

70% Practical, 30% Theoretical Sertifikat BNSP Calon Pengemudi Angkutan B3, Pengemudi Tangki, Staf Transportasi, dan Petugas Keselamatan Angkutan.

Tentang Program

Mengangkut bahan berbahaya dan beracun (B3) melalui jalan raya membawa risiko tambahan yang signifikan bagi pengemudi, masyarakat sekitar, dan lingkungan apabila terjadi kecelakaan atau kebocoran. Sertifikasi ini membekali pengemudi dengan kompetensi khusus berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Pengangkutan Barang Berbahaya di Jalan serta UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Peserta akan mempelajari klasifikasi bahan berbahaya dan beracun yang boleh diangkut, penggunaan simbol dan label peringatan sesuai regulasi, prosedur penanganan tumpahan atau kebocoran B3 selama perjalanan, hingga rute khusus yang wajib dilalui kendaraan pengangkut B3. Dengan simulasi penanganan keadaan darurat B3 di jalan raya, pengemudi diharapkan memperoleh sertifikasi yang diakui dan mampu mengangkut B3 secara aman sesuai regulasi yang berlaku.

Lokasi Pelatihan

Lokasi
Jakarta or Other Locations as Requested by the Client

Syllabus / Materi

  1. Module 1: Kompetensi Pengemudi Angkutan B3. Pengantar kompetensi pengemudi angkutan B3 dan penanganan simbol serta label B3.
  2. Module 2: Verifikasi Kompetensi Mengemudikan Kendaraan Angkutan B3. Unit kompetensi mengemudikan kendaraan pengangkut B3 dengan aman.
  3. Module 3: Verifikasi Kompetensi Penanganan Darurat Tumpahan B3. Unit kompetensi menangani kondisi darurat jika terjadi tumpahan B3.
  4. Module 4: Verifikasi Kompetensi Dokumen dan Pelabelan B3. Unit kompetensi memastikan kelengkapan dokumen dan label sesuai regulasi.
  5. Module 5: Portofolio dan Asesmen Mandiri Pengemudi Angkutan B3. Menyusun bukti kerja pendukung sebelum mengikuti uji kompetensi.
  6. Module 6: Simulasi Uji Kompetensi Pengemudi Angkutan B3. Latihan menghadapi asesmen praktik dan wawancara sesuai skema BNSP.

Kompetensi Teknis

Melalui program Pengemudi Angkutan B3, peserta memperoleh kompetensi untuk: (1) memahami verifikasi kompetensi mengemudikan kendaraan angkutan B3; (2) menguasai verifikasi kompetensi penanganan darurat tumpahan B3; (3) menerapkan verifikasi kompetensi dokumen dan pelabelan B3; dan (4) memahami portofolio dan asesmen mandiri pengemudi angkutan B3. Dengan demikian, peserta dapat berkontribusi nyata terhadap efisiensi rantai pasok, ketepatan layanan, dan pengendalian biaya logistik serta kesiapan memenuhi persyaratan kompetensi pada skema sertifikasi terkait.

Persyaratan

Staff yang menjalankan fungsi logistik atau rantai pasok di organisasinya.

Tenaga Pengajar

Diampu oleh Subject Matter Expert (SME) sekaligus asesor kompetensi yang menangani langsung verifikasi kompetensi penanganan darurat tumpahan B3 dalam praktik kerja sehari-hari.
Instruktur Bersertifikasi

Berpengalaman dalam bidang Logistic dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.

Program Lain di Logistic

Tertarik mengikuti program ini?

Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.