Freight forwarder berperan sebagai perantara yang mengoordinasikan seluruh proses pengiriman barang antarmoda transportasi, mulai dari darat, laut, hingga udara, sehingga memerlukan pemahaman regulasi lintas moda yang komprehensif. Pelatihan ini membahas fungsi freight forwarding berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 49 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi. Peserta akan mempelajari penyusunan dokumen pengiriman seperti Bill of Lading dan Airway Bill, koordinasi dengan berbagai penyedia jasa transportasi dan kepabeanan, perhitungan biaya freight forwarding yang kompetitif, hingga penanganan klaim kerusakan atau kehilangan barang selama pengiriman. Dengan studi kasus pengiriman barang lintas moda dan lintas negara, peserta diharapkan mampu menjalankan fungsi freight forwarding secara profesional dan sesuai regulasi transportasi yang berlaku.
Berpengalaman dalam bidang Logistic dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.