Menyusun perkiraan biaya pemilik (Owner Estimate) yang akurat untuk pekerjaan teknik dan jasa angkutan menjadi dasar penting dalam proses pengadaan agar harga penawaran vendor dapat dievaluasi secara wajar. Pelatihan ini membahas penyusunan Owner Estimate berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mewajibkan Harga Perkiraan Sendiri sebagai acuan evaluasi penawaran. Peserta akan mempelajari metode perhitungan komponen biaya pekerjaan teknik dan jasa angkutan, survei harga pasar sebagai dasar estimasi yang wajar, penyesuaian estimasi dengan faktor risiko dan kompleksitas pekerjaan, hingga dokumentasi Owner Estimate yang dapat dipertanggungjawabkan dalam proses audit pengadaan. Dengan studi kasus penyusunan Owner Estimate untuk proyek jasa angkutan nyata, peserta diharapkan mampu menyusun perkiraan biaya yang akurat dan sesuai standar pengadaan yang berlaku.
Berpengalaman dalam bidang Logistic dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.