Pengapalan minyak mentah untuk keperluan ekspor melibatkan perencanaan lifting yang rumit, mengingat volume dan jadwal pengapalan harus disepakati bersama para mitra kontrak kerja sama migas. Pelatihan ini membahas perencanaan lifting dan pengelolaan operasi ekspor berdasarkan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta ketentuan alokasi lifting yang ditetapkan SKK Migas bagi kontraktor kontrak kerja sama. Peserta akan mempelajari mekanisme penyusunan jadwal lifting bulanan dan tahunan, koordinasi dengan mitra JOA dalam menentukan alokasi lifting masing-masing pihak, dokumentasi ekspor yang dipersyaratkan bea cukai dan otoritas migas, hingga penanganan keterlambatan lifting akibat kendala operasional kapal tanker. Dengan studi kasus perencanaan lifting migas nyata, peserta diharapkan mampu mengelola operasi ekspor migas secara tertib dan sesuai regulasi yang berlaku.
Berpengalaman dalam bidang Logistic dengan kompetensi diakui secara nasional maupun internasional.
Daftarkan diri Anda sekarang atau hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut.